PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus arisan bodong di Kota Pasuruan, Jawa Timur, terus diselidiki polisi. Modus penipuan yang menyasar wanita-wanita muda itu mulai didalami Satreskrim Polres Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan bahwa dalam pemeriksaan awal, pihaknya telah memeriksa satu korban, yakni Ika Romadiani yang telah membuat laporan ke kepolisian. “Satu korban saat ini sudah dilakukan pemeriksaan awal, kerugiannya Rp11 juta. Dari situ ada dugaan juga korbannya mencapai lebih dari puluhan orang,” ujarnya, pada Sabtu (21/10/2023).
Makung juga menjelaskan bahwa modus penawaran arisan lebih intens dilakukan melalui sosial media, yakni melalui grup WhatsApp (WA).
Dalam kesaksian korban Ika, dia mulanya mengenal terduga pelaku RF dari salah satu temannya. Dia pun pernah diajak untuk bertemu dengan terduga pelaku di salon miliknya di Kecamatan Winongan.
“Di sana, terduga pelaku menyampaikan promosi-promosi terkait investasi yang ditawarkannya dan korban diajak masuk grup WA,” ungkapnya.
Grup WA ini disinyalir diikuti oleh ratusan orang. Di mana mayoritasnya adalah wanita muda. Grup WA ini jadi sarana komunikasi terduga pelaku untuk menawarkan iming-iming keuntungan dari investasi berbentuk arisan.
Iming-iming keuntungan yang dijanjikan disebut mencapai 35 persen dari total nominal uang yang disetorkan. “Misalnya dari uang Rp1 juta, korban akan mendapatkan Rp1,3 juta, itu dalam waktu empat sampai tujuh hari,” imbuhnya.
Meskipun begitu, tidak semua orang yang berinvestasi pernah merasakan untung yang dijanjikan. Sebagian besar dari mereka mengaku tidak pernah menerima keuntungan karena uang yang disetorkan tak pernah ditarik oleh para korban dan terus diputar karena selalu diberi iming-iming keuntungan yang lebih besar. “Korban ada yang pernah dapat, ada yang tidak,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan wanita mendatangi Polres Pasuruan Kota pada Senin (16/10/2023). Mereka datang untuk melaporkan RF, wanita asal Kecamatan Bangil atas penipuan bermodus investasi arisan bodong.
Dalam data catatan sementara dari korban, jumlah orang yang termakan iming-iming investasi bodong ini mencapai 93 orang. Nominal kerugian yang disetorkan oleh masing-masing korban berbeda-beda, mulai dari paling kecil Rp1 juta hingga tertinggi Rp800 jutaan. Total nominal kerugian dari seluruh korban diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti








