MALANG – Sejumlah rumah sakit rujukan di Kabupaten Malang rupanya masih terkendala ventilator oksigen untuk menangani COVID-19. Pasalnya kini hanya ada 3 ventilator oksigen di Kabupaten Malang, ketiganya ada di RSUD Kanjuruhan Kepanjen dan RS Wava Husada.
Padahal, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, mengatakan setidaknya setiap rumah sakit harus memiliki 2 alat yang sangat berfungsi untuk menolong pasien COVID-19 ini.
Baca Juga: Perawat Terpapar COVID-19, Puskesmas di Malang Tutup 3 Hari
Artinya, Kabupaten Malang harusnya memilih 10 alat bantu bernafasan ini yang tersebar di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, RS Wava Husada, RSI Gondanglegi, RS Prima Husada dan RSU Universitas Muhammadiyah Malang.
“Kita memiliki 5 rumah sakit rujukan, tapi kita hanya punya 3 ventilator oksigen,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (25/08/2020).
Alat ini dirasakan sangat perlu apabila pasien COVID-19 ini tiba-tiba mengalami sesak nafas. “Dan sesak nafas ini tidak bisa menggunakan alat bantu oksigen lain, sehingga pihak RS busa langsung menggunakan ventilator oksigen,” tegasnya.
Oleh sebab itu, banyak pasien COVID-19 di Kabupaten Malang harus dirujuk ke RS Saiful Anwar karena tidak kebagian alat ini. “Kita jadi membutuhkan waktu lama, padahal seharusnya pertolongan itu cepat,” ujarnya.
Namun, ia tidak mau menyebutkan pasti apakah sebagian pasien COVID-19 yang meninggal karena kurangnya alat ventilator oksigen.
“Hanya kalau ada pasien dengan komorbid berat seperti penyakit pernafasan atau imun yang turun akan langsung kita rujuk ke RSUD Kanjuruhan agar bisa menggunakan ventilator oksigen,” paparnya.
Terakhir, Arbani menjelaskan jika pengadaan ventilator oksigen bukanlah kewenangan Dinkes Kabupaten Malang.
“Bukan kewenangan kami, itu (kewenangan) masing-masing RS rujukan,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Adhi Pratama
Editor: Gigih Mazda