TUBAN, Tugujatim.id – Polisi berhasil mengamankan lima tersangka Gangster Guk-Guk, terduga pelaku penganiayaan dan perampasan barang pada 3 November 2023 di Kabupaten Tuban. Sebelum mengerucut ke lima tersangka ini, polisi telah mengamankan 15 orang yang juga menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Dari lima orang itu, tiga di antaranya masih di bawah umur dengan inisial ZL, AZ, dan ML. Sedangkan dua orang lainnya sudah dewasa bernama Dimas dan Ahmad Hilal.
“Alhamdulillah, kami berhasil menangkapnya. Semua ditangkap di kediamannya masing-masing pelaku,” ucap Kapolres Tuban AKBP Suryono pada Senin (06/11/2023).
Usai penangkapan Gangster Guk-Guk, polisi mengimbau seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Tuban agar tidak resah. Pihaknya tetap mengimbau warga tidak keluar malam.
“Kami siap menjamin keamanan di wilayah Kabupaten Tuban,” kata AKBP Suryono.

Pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran polsek dan polres agar melaksanakan patroli secara bersinergi.
“Kami bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ucapnya.
Untuk diketahui, akhir-akhir ini masyarakat Tuban dikejutkan dengan peristiwa gangster maupun pembegalan. Salah satu yang berhasil diungkap pelaku yang didominasi pemuda ini.
Mereka mengeroyok korban R karena merasa ditantang lewat media sosial. Selanjutnya mereka berkumpul di Lamongan dan bergeser ke Tuban. Tepatnya di SPBU Desa Bunut, Kecamatan Widang, Tuban.
Di lokasi ini, aksi Gangster Guk-Guk ini sempat terekam kamera CCTV dan viral di medsos.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








