PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi membeberkan perkiraan eksekusi pembunuhan wanita di kamar mandi rumahnya di Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (07/11/2023). Perkiraan Endang Sukowati, 47, tewas di dalam rentang waktu antara pagi hingga petang tatkala suaminya Sugiono, 48, tengah pergi bekerja.
Mayat Endang Sukowati sendiri telah diperiksa visum di RS Pusdik Brimob Watukosek, Selasa (07/11/2023). Hasil pemeriksaan, ditemukan tiga luka tusuk di punggung, luka lebam di tangan dan luka di kepala korban.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan visum, tim dokter menghasilkan perkiraan waktu diduga ibu rumah tangga ini dibunuh.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, menurut tim dokter, Endang diperkirakan meninggal dunia dalam rentang waktu pukul 08.00-18.00 WIB.
“Medionya (perkiraan rata-rata) kematian 18 jam sebelum pemeriksaan kami pukul 2 dini hari,” ujar Bayu pada Kamis (09/11/2023).
Bayu menjelaskan, hasil perkiraan rentang waktu eksekusi pembunuhan wanita ini punya kesesuaian dengan informasi yang didapatkan polisi di lapangan. Di mana dalam rentang waktu tersebut, Endang diduga tengah berada di rumah sendirian karena Sugiono masih bekerja.
Kematian ibu rumah tangga ini baru diketahui ketika si suami pulang kerja sekitar pukul 17.00 WIB.
“Ini sesuai karena suami baru menemukan (istrinya meninggal) pukul 17.00 WIB. Sebelumnya korban posisinya sendirian di rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, hasil penyelidikan sementara, ibu rumah tangga ini tewas akibat penganiayaan dengan benda tajam. Polisi menemukan tiga bekas tusukan di punggung korban, di mana tusukan tersebut diduga menembus paru-paru korban.
Doni memperkirakan benda tajam yang ditusukkan ke punggung Endang adalah sejenis pisau kecil.
“Barang bukti pisaunya ini yang sedang kami cari. Bentuknya kecil, mungkin sekecil pisau buat motong kue atau pisau lipat juga bisa,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga digegerkan penemuan dugaan pembunuhan wanita di kamar mandi rumah di Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa petang (07/11/2023). Korban diketahui bernama Endang Sukowati, sementara suaminya bernama Sugiono.
Berdasarkan informasi warga, gegernya penemuan jasad Endang terjadi menjelang Magrib diduga seusai si suami pulang kerja. Dalam foto yang didapat dari warga, terlihat mayat wanita di kamar mandi itu terbujur kaku di samping bak kamar mandi. Kepalanya tertutupi sarung hingga setengah badan.
Tim Inafis Polres Pasuruan juga telah olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti kain-kain berwarna kuning dan putih.
Anjing K9 juga diterjunkan ke TKP untuk melacak hal-hal mencurigakan yang sekiranya berhubungan dengan kematian Endang. Polisi juga telah memasang garis polisi ke sekeliling TKP rumah korban. Jenazah korban dievakuasi ke RS Pusdik Brimob Watukosek. Jasad Endang kemudian dipulangkan ke rumah duka lalu dimakamkan pada Rabu pagi (08/11/2023).
Hasil visum menunjukkan bahwa ibu rumah tangga ini diduga meninggal akibat tiga luka tusukan di bagian punggung yang menembus hingga ke paru-parunya. Polisi juga menemukan bekas kekerasan berupa luka memar di tangan dan kepala.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








