SURABAYA, Tugujatim.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengungkapkan adanya penambahan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di tahun ini yang menjadi 1.122 kasus per Oktober 2023.
“Distribusi kasus HIV yang menunjukkan kependudukan KTP Surabaya sebesar 600 (53,47 persen) dan KTP non-Surabaya sebesar 522 (46,52 persen),” kata Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, pada Sabtu (2/12/2023).
Artinya, angka tersebut menunjukkan adanya peningkatkan temuan sebanyak 27 persen atau 295 kasus dibanding tahun lalu, yakni 827 kasus.
“Tapi, kalau berdasarkan status kependudukan menunjukkan bahwa penemuan kasus dengan KTP Surabaya pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 17,39 persen dibandingkan tahun 2022,” ujarnya.
Sementara itu, dari data yang didapat oleh Nanik, distribusi kasus HIV untuk anak di bawah empat tahun pada 2023 mengalami penurunan satu kasus menjadi total tujuh kasus temuan.
Sebagai upaya pengendalian, Pemkot Surabaya melakukan skrining terhadap semua populasi berisiko, baik warga Surabaya maupun non Surabaya. “Untuk layanan testing kami perluas menjadi 122 layanan. Ada di 63 puskesmas, 57 rumah sakit, dan dua klinik utama. Sedangkan untuk perawatan dan pengobatan ada di 38 puskesmas, 13 rumah sakit, dan satu klinik utama,” imbuhnya.
Jika kedapatan temuan kasus sejak dini, maka pengobatan yang dilakukan akan sesuai standar dan dipantau ketat yakni mengonsumsi obat ARV. Termasuk, kepatuhan ibu yang terinfeksi untuk meminimalisir penularan pada anak.
“Kami melakukan pemeriksaan HIV secara mobile dengan menyasar pada RHU dan tempat-tempat yang diduga sebagai hotspot (lokasi) kelompok beresiko. Lalu, melakukan testing HIV yang di fasilitas oleh layanan kesehatan,” jelasnya.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti