15 Siswa Alami Kekerasan Seksual, Komnas Perlindungan Anak Laporkan Pengelola SPI Kota Batu

Dwi Lindawati

KriminalNews

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait usai melaporkan kasus kekerasan seksual di SPKT Polda Jatim. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait usai melaporkan kasus kekerasan seksual di SPKT Polda Jatim. (Foto: Istimewa)

BATU, Tugujatim.id – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak telah melaporkan pengelola salah satu sekolah ternama di Kota Batu (SPI, red), Sabtu (29/05/2021). Ada dugaan terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengelola sekolah tersebut. Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menuturkan, ada 15 siswa yang telah melaporkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pengelola sekolah.

Arist mengatakan, korban yang merupakan siswa di sekolah tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Seperti Madiun, Poso, Kutai, Palu, Blitar, dan lain-lainnya.

“Ada 3 kasus kekerasan yang terjadi di tempat itu. Sejak 2009, 2010, sampai 2020, itu ada kekerasan seksual, eksploitasi ekonomi dengan memanfaatkan anak untuk dipekerjakan dan kekerasan fisik,” ujarnya melalui sambungan ponsel Sabtu (29/05/2021).

Arist Merdeka Sirait akan mengusut kasus kekerasan seksual di Kota Batu. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)
Arist Merdeka Sirait akan mengusut kasus kekerasan seksual di Kota Batu. (Foto: Istimewa)

“Diduga pelaku ini adalah pengelola, bahkan yang punya sekolah itu. Kejahatan seksual bukan hanya dilakukan di lokasi itu, tapi sampai ke luar negeri. Bentuk pelecehannya sampai ke penetrasi, sampai ke oral,” imbuhnya.

Dia menyebutkan, ada berbagai fasilitas sebagai penunjang pembelajaran untuk membangun siswa entrepreneur didalam sekolah tersebut.

“Jadi itu bukan sekolah, tapi dibungkus dengan nama sekolah dan anak-anak itu yang dipekerjakan di situ,” ungkapnya.

Menurut dia, kasus tersebut harus segera diungkap karena merupakan bentuk kejahatan luar biasa. Dia juga berharap kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut dengan bukti-bukti valid.

“Saya kira itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang tentu Komnas Perlindungan Anak peduli akan hal ini. Tidak boleh dibiarkan. Tapi, harus dimintai pertanggungjawaban oleh pelaku karena ini merupakan kejahatan luar biasa,” paparnya.

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...