• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Buang sampah.

Aksi demo yang dilakukan petugas kebersihan dengan membuang sampah di depan Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo, Rabu (20/12/2023). (Foto: Tangkapan layar/ TikTok @rempon_sidoarjo)

Pasca Aksi Demo Petugas Kebersihan Buang Sampah di Pendapa Sidoarjo, Ini Tanggapan Pemkab

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Ratusan petugas kebersihan yang mengatasnamakan Gabungan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi) melakukan aksi demo dengan buang sampah di jalanan depan Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo, Rabu (20/12/2023).

Mereka menuntut karena kenaikan tarif pengangkutan dari TPS ke TPA yang dinilai cukup tinggi dari yang awalnya Rp1 juta per tonase, menjadi Rp4 juta dalam sekali angkut. Para petugas kebersihan tersebut kecewa terhadap Perbup No 51 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan pada BLUD UPT TPA Griyo Mulyo Jabon.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Isi Tuntutan yang Dilayangkan Masss Aksi:

1. Pemerintah melakukan revisi terkait pengenaan tarif pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Griyo Mulyo sebagaimana terlampir dalam peraturan Bupati No 51 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Tempat Pemprosesan Akhir Griyo Mulyo Kabupaten Sidoarjo.

2. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan penghapusan terkait pengenaan tarif pelayanan angkutan sampah yang ditetapkan berdasarkan ritase angkutan.

3. Pemerintah menghapus penerapan system TOP UP BLUD terhadap para pengelola TPST di wilayah Kab. Sidoarjo.

4. Pemerintah Kab. Sidoarjo melakukan koordinasi dan pembahasan ulang dengan pengelola TPST di wilayah Kab. Sidoarjo untuk menentukan solusi terbaik dan mendengarkan aspirasi dari para pengelola TPST sehingga dapat dibuat peraturan yang disepakati bersama dalam rangka pengelolaan sampah di Kab. Sidoarjo.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Sidoarjo melalui Kepala UPT TPA Griya Mulya Jabon Hajid Arif Hidayat memberikan penjelasannya.

“Bahwasannya Gapeksi ini menolak adanya tarif ritasi angkutan dan meminta penurunan adanya tarif pemroses akhir di TPA Griyo Mulyo,” katanya, Rabu (20/12/2023), pasca demo buang sampah ini.

Menurutnya, tarif pengangkutan sampah ke TPA sudah mengalami penurunan melalui Perbup Nomor 117 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Angkutan dan Pemrosesan Akhir yang awalnya Rp300 ribu per ton menjadi Rp100 ribu per ton.

Arif mengatakan, biaya penyelenggaraan angkutan dan pemrosesan akhir saat ini sudah melalui perhitungan konsultan. Masyarakat hanya diminta menanggung sepertiga dari tarif normal.

“Masyarakat itu menanggung hanya sepertiga dari tarif yang seharusnya pemda sudah memberikan subsidi sebesar 2/3 atau Rp200 ribu dalam 1 ton sampah yang diangkut ke TPA,” jelasnya.

Kemudian, perihal permintaan massa yang ingin tarif angkutan sampah untuk digratiskan, menurutnya hal tersebut justru menyalahi aturan Permendagri Nomor 7/2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah serta Permendagri Nomor 79/2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah karena masuk dalam restribusi umum.

“Tarif itu seluruh atau sebagian, jadi tidak bisa digratiskan, itu sudah ketentuan peraturan. Karena apa? Ini adalah jasa retribusi umum,” ujarnya.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi petugas kebersihanBerita Kabupaten Sidoarjo hari iniDemo petugas kebersihanKabupaten Sidoarjo hari iniPemkab Sidoarjo
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Next Post
Polda Jatim.

Polda Jatim Kerahkan 13.044 Personel untuk Pengamanan Natal dan Pergantian Tahun Baru 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID