• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi kasus pencabulan, perkosaan, dan pelecehan seksual. (Ilustrasi: Gigih/Tugu Jatim) pengobatan spiritual

Ilustrasi kasus pencabulan, perkosaan, dan pelecehan seksual. (Ilustrasi: Gigih/Tugu Jatim)

Ayah di Tuban Setubuhi Anak Kandung hingga 4 Kali Sebulan, Dilakukan saat Mabuk

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Apa yang dilakukan pria asal Kabupaten Tuban sungguh tak terpuji. Ia tega menyetubuhi Bunga (bukan nama sebenarnya, red), anak kandung sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga 4 kali dalam kurun waktu 10 hari dalam 1 bulan. Diketahui, pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku saat dalam kondisi mabuk.

Berdasarkan pengakuannya, ia mengaku tidak sadarkan diri dan menganggap putrinya sebagai perempuan biasa yang buka merupakan darah dagingnya.

You might also like

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

05/06/2026 3:16 PM
Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

05/06/2026 2:30 PM

“Saya melakukan itu saat kondisi masih mabuk,” aku pria berusia 45 tahun tersebut.

Pelaku melakukan perbuatannya tersebut hingga berkali-kali. Sedangkan si korban tidak berani mengungkapkan perbuatan ayahnya pada keluarganya lantaran diancam oleh pelaku.

Mengetahui tak berkutik, korban meminta tolong kepada saudaranya untuk meminta perbuatan bejat ayahnya direkam dalam bentuk video. Tujuannya satu, agar bukti saat laporan ke pihak kepolisian kuat.

Akhirnya pada Minggu (30/5/2021), pelaku berhasil ditangkap tanpa bisa berkutik. Ia ditangkap di tempat yang sama kala pelaku mengulangi perbuatan bejatnya yang keempat kali pada korban.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono bersama pelaku perkosaan terhadap anak kandung sendiri saat sesi konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (2/6/2021). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono bersama pelaku perkosaan terhadap anak kandung sendiri saat sesi konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (2/6/2021). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono membeberkan jika kronologis kejadian dilakukan pelaku kali pertama pada Kamis (20/5/2021) sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, tersangka dalam keadaan mabuk, kemudian masuk ke dalam kamar korban, hingga kemudian menyetubuhi korban tanpa perlawanan.

Lima hari kemudian, tepatnya Selasa (25/5/2021) pukul 18.30 WIB, tersangka yang juga dalam pengaruh minuman keras memasuki kamar korban dan kembali melakukan perbuatan bejatnya untuk kali kedua.

Tak puas sampai di situ, tersangka mengulangi perbuatannya untuk kali ketiga pada hari Sabtu (29/5/2021) sekira pukul 20.30 WIB. Masih dalam keadaan mabuk, tersangka masuk ke dalam kamar korban dan kembali menyetubuhi korban.

Korban yang tidak berani melawan akhirnya minta tolong kepada sudaranya untuk merekam perbuatan tersangka untuk dijadikan barang bukti.

“Tersangka mengaku sudah 4 kali melakukan perbuatannya. Dan semua dia lakukan dalam kondisi mabuk,” ucap AKBP Ruruh Wicaksono saat pimpin konferensi pers.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 82 Jo pasal 76 E dan pasal 81 Jo 76 D Undang-undang RI no 35 tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan jika pelaku merupakan orang tua kandung ditambah sepertiga dari hukuman.

Tags: berita Tubanberita Tuban hari iniKabupaten TubanKriminalperkosaanPolres TubanTuban
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

by Dwi Linda
05/06/2026 3:16 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Proses seleksi yang panjang akhirnya menentukan tiga kandidat kuat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu. Ketiga calon...

Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:30 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Bau menyengat dari limbah industri tahu, meresahkan warga di sepanjang aliran sungai Kecamatan Jogoroto dan sekitarnya, Kabupaten...

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:05 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pihak PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan catatan atas momen libur panjang...

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Next Post
Sekertaris Dindik Jatim, Ramliyanto saat diwawancara usai meninjau SMA SPI Kota Batu, Selasa (2/6/2021). (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Dindik Jatim Janji Evaluasi Kurikulum di SMA SPI, Buntut Dugaan Kasus Kekerasan Seksual pada Siswa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID