• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi kasus pencabulan, perkosaan, dan pelecehan seksual. (Ilustrasi: Gigih/Tugu Jatim) pengobatan spiritual

Ilustrasi kasus pencabulan, perkosaan, dan pelecehan seksual. (Ilustrasi: Gigih/Tugu Jatim)

Ayah di Tuban Setubuhi Anak Kandung hingga 4 Kali Sebulan, Dilakukan saat Mabuk

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Apa yang dilakukan pria asal Kabupaten Tuban sungguh tak terpuji. Ia tega menyetubuhi Bunga (bukan nama sebenarnya, red), anak kandung sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga 4 kali dalam kurun waktu 10 hari dalam 1 bulan. Diketahui, pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku saat dalam kondisi mabuk.

Berdasarkan pengakuannya, ia mengaku tidak sadarkan diri dan menganggap putrinya sebagai perempuan biasa yang buka merupakan darah dagingnya.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Saya melakukan itu saat kondisi masih mabuk,” aku pria berusia 45 tahun tersebut.

Pelaku melakukan perbuatannya tersebut hingga berkali-kali. Sedangkan si korban tidak berani mengungkapkan perbuatan ayahnya pada keluarganya lantaran diancam oleh pelaku.

Mengetahui tak berkutik, korban meminta tolong kepada saudaranya untuk meminta perbuatan bejat ayahnya direkam dalam bentuk video. Tujuannya satu, agar bukti saat laporan ke pihak kepolisian kuat.

Akhirnya pada Minggu (30/5/2021), pelaku berhasil ditangkap tanpa bisa berkutik. Ia ditangkap di tempat yang sama kala pelaku mengulangi perbuatan bejatnya yang keempat kali pada korban.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono bersama pelaku perkosaan terhadap anak kandung sendiri saat sesi konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (2/6/2021). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono bersama pelaku perkosaan terhadap anak kandung sendiri saat sesi konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (2/6/2021). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono membeberkan jika kronologis kejadian dilakukan pelaku kali pertama pada Kamis (20/5/2021) sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, tersangka dalam keadaan mabuk, kemudian masuk ke dalam kamar korban, hingga kemudian menyetubuhi korban tanpa perlawanan.

Lima hari kemudian, tepatnya Selasa (25/5/2021) pukul 18.30 WIB, tersangka yang juga dalam pengaruh minuman keras memasuki kamar korban dan kembali melakukan perbuatan bejatnya untuk kali kedua.

Tak puas sampai di situ, tersangka mengulangi perbuatannya untuk kali ketiga pada hari Sabtu (29/5/2021) sekira pukul 20.30 WIB. Masih dalam keadaan mabuk, tersangka masuk ke dalam kamar korban dan kembali menyetubuhi korban.

Korban yang tidak berani melawan akhirnya minta tolong kepada sudaranya untuk merekam perbuatan tersangka untuk dijadikan barang bukti.

“Tersangka mengaku sudah 4 kali melakukan perbuatannya. Dan semua dia lakukan dalam kondisi mabuk,” ucap AKBP Ruruh Wicaksono saat pimpin konferensi pers.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 82 Jo pasal 76 E dan pasal 81 Jo 76 D Undang-undang RI no 35 tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan jika pelaku merupakan orang tua kandung ditambah sepertiga dari hukuman.

Tags: berita Tubanberita Tuban hari iniKabupaten TubanKriminalperkosaanPolres TubanTuban
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Sekertaris Dindik Jatim, Ramliyanto saat diwawancara usai meninjau SMA SPI Kota Batu, Selasa (2/6/2021). (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Dindik Jatim Janji Evaluasi Kurikulum di SMA SPI, Buntut Dugaan Kasus Kekerasan Seksual pada Siswa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID