MALANG, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Malang Kota akhirnya mengungkap motif suami mutilasi istri di Jalan Serayu, Sabtu lalu (30/12/2023). Tersangka mengaku cemburu buta hingga kerasukan setan sampai tega membunuh istrinya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan tersangka JM, 61, dalam kondisi gelap mata karena tidak bisa membuktikan ada orang ketiga dalam rumah tangganya. Dia pun nekat menghabisi nyawa istrinya.
“Motif tersangka merasa jengkel atau marah karena korban meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Tersangka menduga korban meninggalkan rumah karena adanya orang ketiga. Tapi, itu tidak bisa dibuktikan,” ucapnya, Selasa (02/01/2024).
Baca Juga: Wanita di Malang Tewas Termutilasi, Potongan Tubuh Ditemukan di Ember
Berdasarkan keterangan para saksi, Danang mengatakan, korban meninggalkan rumah karena tidak tahan dengan suaminya yang terkenal tempramental. Bahkan, mereka mengatakan tersangka sering melakukan kekerasan saat cekcok.
Korban bernama Made, 51, meninggalkan rumah dan tinggal di Bali di rumah keluarganya. Usai mencari, tersangka menemukan korban saat melakukan kegiatan gathering di Taman Krida Budaya, Kota Malang, 30 Desember 2023.
Tersangka memaksa korban untuk pulang meski sempat menolak. Saat sampai di rumah, mereka terlibat perdebatan. Tersangka menuduh korban memiliki orang ketiga. Namun, tuduhan itu tidak dapat dibuktikan hingga tersangka marah.
Dalam kondisi marah, tersangka memukul kepala hingga korban terjatuh. Tersangka juga mencekik leher korban dengan menggunakan tongkat hingga tewas.
Mirisnya, jenazah korban dimutilasi menjadi 10 bagian. Potongan tubuhnya ditemukan di sebuah ember.
Baca Juga: Kronologi Wanita di Malang Tewas Termutilasi Jadi 10 Bagian
“Dia memotong-motong tubuh korban karena jengkel. Dia juga ngaku dirasuki setan. Hasil asesmen psikologis, tidak ada dugaan yang bersangkutan mengalami ganguan kejiwaan. Apa yang dilakukan dalam keadaan sadar, tidak sedang terpengaruh gangguan psikologis. Jadi, sadar dan tahu akibat perbuatannya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, berinisial JM, 61, diduga melakukan pembunuhan dengan memutilasi istrinya. Diketahui, salah satu potongan tubuh korban ditemukan di ember usai suami mutilasi istri secara sadis.
Warga pun memadati sekitar lokasi untuk melihat kondisi. Petugas lalu mengevakuasi jenazah korban pada Minggu (31/12/2023), sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi juga langsung olah kejadian perkara.
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati