MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota mengungkap kasus dugaan mutilasi usai menangkap terapis pijat berinisial AR, 50, yang membuka praktik di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12, RT 01, RW 03, Kecamatan Kedungkandang, Jumat dini hari (05/01/2024), sekitar pukul 02.00 WIB. Terduga pelaku AR pun mengakui telah memutilasi pasiennya.
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengatakan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Karena itu, dia mengatakan, saat ini mendalami lebih detail kejadian itu, termasuk motif terapis pijat menghabisi hingga memutilasi pasiennya.
“Iya, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Untuk lebih jelasnya, kami masih memeriksanya lebih lanjut,” jelas Wasis pada Jumat malam (05/01/2024).
Baca Juga: Ngeri! Terapis Pijat di Sawojajar Malang Diduga Memutilasi Pasiennya asal Surabaya
Dalam kasus ini, polisi menemukan lokasi dikuburnya bagian potongan tubuh korban. Mulai dari kepala, telapak kaki hingga tangan. Dia menjelaskan, potongan tubuh korban ternyata dikubur di tepi sungai yang tidak jauh dari rumahnya.
Dia mengatakan, jenazah korban kini diotopsi. Pihaknya memastikan itu adalah jenazah korban dengan menghubungi keluarganya.
Selain itu, polisi juga tengah mencari keterkaitan temuan potongan tubuh yang terlebih dulu ditemukan di sungai kawasan Buring pada 15 Oktober 2023.
“Ada kemungkinan keterkaitan potongan tubuh tanpa kepala, telapak tangan dan kaki itu dengan jasad kepala yang ditemukan hari ini. Tapi, masih kami periksa lagi,” bebernya.
Bukti kuatnya, ada penemuan mobil Toyota Rush milik korban yang terparkir di tepi Jalan Raya Sawojajar, tidak jauh dari rumah terduga pelaku.
Untuk diketahui, korban asal Surabaya bernama Adrian Pranowo. Dia dinyatakan hilang sejak 14 Oktober 2023. Terakhir, Adrian pamit ke keluarga mampir ke Malang. Sejak itu, korban hilang kabar.
Baca Juga: Gratis! Konser Dewa 19 Hadir di 4 Kota Termasuk di Sidoarjo 2024: Cek Jadwalnya
”Kami juga menemukan petunjuk komunikasi terakhir antara korban dengan pelaku lewat ponsel. Untuk lebih jelasnya, nanti nunggu hasil pemeriksaan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kabar ngeri menggegerkan kembali warga Kota Malang soal dugaan kasus mutilasi. Terbaru, terapis pijat berinisial AR yang membuka praktik di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12, RT 01, RW 03, Kecamatan Kedungkandang, ditangkap polisi pada Jumat dini hari (05/01/2024), sekitar pukul 02.00 WIB. Dia diduga memutilasi pasiennya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terapis pijat terduga pelaku yang berusia sekitar 50 tahunan itu diduga membunuh pasiennya sendiri yang berasal dari Surabaya, Jatim. Pasca pembunuhan, mayat pasiennya dimutilasi dan dibuang ke Sungai Bango, tidak jauh dari rumah yang dia kontrak.
Writer: M. Ulul Azmy
Editor: Dwi Lindawati