• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Terapis pijat.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis (kanan) saat ditemui pada Jumat (05/01/2024). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Temukan Potongan Tubuh Korban, Polisi Usut Motif Terapis Pijat di Sawojajar Memutilasi Pasiennya

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota mengungkap kasus dugaan mutilasi usai menangkap terapis pijat berinisial AR, 50, yang membuka praktik di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12, RT 01, RW 03, Kecamatan Kedungkandang, Jumat dini hari (05/01/2024), sekitar pukul 02.00 WIB. Terduga pelaku AR pun mengakui telah memutilasi pasiennya.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengatakan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Karena itu, dia mengatakan, saat ini mendalami lebih detail kejadian itu, termasuk motif terapis pijat menghabisi hingga memutilasi pasiennya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Iya, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Untuk lebih jelasnya, kami masih memeriksanya lebih lanjut,” jelas Wasis pada Jumat malam (05/01/2024).

Baca Juga: Ngeri! Terapis Pijat di Sawojajar Malang Diduga Memutilasi Pasiennya asal Surabaya

Dalam kasus ini, polisi menemukan lokasi dikuburnya bagian potongan tubuh korban. Mulai dari kepala, telapak kaki hingga tangan. Dia menjelaskan, potongan tubuh korban ternyata dikubur di tepi sungai yang tidak jauh dari rumahnya.

Dia mengatakan, jenazah korban kini diotopsi. Pihaknya memastikan itu adalah jenazah korban dengan menghubungi keluarganya.

Selain itu, polisi juga tengah mencari keterkaitan temuan potongan tubuh yang terlebih dulu ditemukan di sungai kawasan Buring pada 15 Oktober 2023.

“Ada kemungkinan keterkaitan potongan tubuh tanpa kepala, telapak tangan dan kaki itu dengan jasad kepala yang ditemukan hari ini. Tapi, masih kami periksa lagi,” bebernya.

Bukti kuatnya, ada penemuan mobil Toyota Rush milik korban yang terparkir di tepi Jalan Raya Sawojajar, tidak jauh dari rumah terduga pelaku.

Untuk diketahui, korban asal Surabaya bernama Adrian Pranowo. Dia dinyatakan hilang sejak 14 Oktober 2023. Terakhir, Adrian pamit ke keluarga mampir ke Malang. Sejak itu, korban hilang kabar.

Baca Juga: Gratis! Konser Dewa 19 Hadir di 4 Kota Termasuk di Sidoarjo 2024: Cek Jadwalnya

”Kami juga menemukan petunjuk komunikasi terakhir antara korban dengan pelaku lewat ponsel. Untuk lebih jelasnya, nanti nunggu hasil pemeriksaan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kabar ngeri menggegerkan kembali warga Kota Malang soal dugaan kasus mutilasi. Terbaru, terapis pijat berinisial AR yang membuka praktik di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12, RT 01, RW 03, Kecamatan Kedungkandang, ditangkap polisi pada Jumat dini hari (05/01/2024), sekitar pukul 02.00 WIB. Dia diduga memutilasi pasiennya sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terapis pijat terduga pelaku yang berusia sekitar 50 tahunan itu diduga membunuh pasiennya sendiri yang berasal dari Surabaya, Jatim. Pasca pembunuhan, mayat pasiennya dimutilasi dan dibuang ke Sungai Bango, tidak jauh dari rumah yang dia kontrak.

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniDugaan kasus mutilasi pasien pijat di SawojajarKasus mutilasi di Kota MalangKota Malang hari iniPasien pijat dimutilasiTerapis di Sawojajar mutilasi pasiennyaUpdate mutilasi terapis pijat di Sawojajar
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
AC ruko.

AC Ruko di Surabaya Meledak, Dua Teknisi Luka Bakar Hampir 100 Persen

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID