• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
AR, dukun pijat yang diduga membunuh dan memutilasi pasiennya di Jalan Sawojajar, Kota Malang. Foto: M Sholeh/Tugu Jatim

AR, dukun pijat yang diduga membunuh dan memutilasi pasiennya di Jalan Sawojajar, Kota Malang. Foto: M Sholeh/Tugu Jatim

Motif Mutilasi Pasien Pijat di Malang: Cekcok Masalah Guna-guna

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polisi mengungkap kasus dukun pijat berinisial AR (39) yang diduga membunuh dan memutilasi pasiennya, AP (31), warga Surabaya, di rumah kontrakan di Jalan Sawojajar, Kota Malang. Polisi juga menunjukkan wajah dukun pijat itu di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (11/1/2024).

Diketahui, selain jasa pijat, tersangka juga melayani jasa guna-guna. Dia bahkan juga menawarkan jasanya melalui aplikasi Tinder.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan bahwa korban menggunakan jasa guna-guna milik tersangka untuk dikirimkan ke rekan korban. Namun, guna-guna dan ritual yang telah dilakukan korban sesuai perintah tersangka tak manjur alias tak berhasil.

Korban akhirnya menghubungi tersangka dan menyampaikan guna-guna dan ritualnya tak menunjukkan hasil sesuai harapan.

Korban juga mendatangi tersangka di tempat praktek tersangka pada 15 Oktober 2023 malam dengan maksud komplain soal guna-guna dan ritual yang tak manjur tersebut. Saat itu, terjadi cekcok dan baku hantam antara korban dan tersangka.

“Korban memukul pelaku. Lalu dibalas pelaku dengan memukul hidung korban hingga berdarah. Lalu pelaku mengambil celurit dan dibacokkan dua kali ke korban hingga roboh. Korban kehabisan darah hingga meninggal dunia,” ungkap Danang, pada Kamis (11/1/2023).

Esok harinya, kata Danang, dukun pijat itu memutilasi pasiennya menjadi sembilan bagian dan dimasukkan dalam tiga kantong kresek besar. Satu kantong kresek berisi kepala, dua telapak tangan, dan dua telapak kaki dikuburkan tersangka di bantaran Sungai Bango. Lalu dua kantong kresek lainnya dibuang ke aliran Sungai Bango. Alat mutilasi beserta pakaian korban juga dibuang ke aliran Sungai Bango.

Hingga kini, ada potongan tubuh korban yang belum ditemukan, juga pisau sebagai alat mutilasi hingga pakaian korban masih dalam pencarian.

“Pelaku ini punya tingkat kecerdasan yang baik, sehingga dia tau bagian tubuh mana yang jika ditemukan bisa teridentifikasi,” jelasnya.

Sementara itu, dukun pijat yang juga membuka jasa guna-guna sejak 2003 itu mengaku kesal dengan korban.

Kata AR, korban dengan kasar memprotes guna-gunanya yang dinilai tak mempan. “Dia (korban) mukul dulu, ngaplok, dan ngeplak. Dia awalnya sama kekasihnya sudah lancar tapi tiba-tiba di bolak-balik omongannya. Terus dia datang ke saya merasa kurang maksimal, ngaplok dan ngeplaki itu,” kata AR.

AR mengaku bahwa selama ini tak pernah gagal melancarkan aksinya mengirim guna-guna. Setidaknya, sejauh ini dia sudah memiliki 75 pasien dan semuanya berhasil. “Sudah banyak, sekitar 75 orang yang pakai jasa saya. Semuanya berhasil,” klaimnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita malangberita Malang hari iniMalangmutilasi di malangmutilasi malang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Bupati Tuban Raih Penghargaan Terbaik VI Pembina K3 Tingkat Jatim 2024

Bupati Tuban Raih Penghargaan Terbaik VI Pembina K3 Tingkat Jatim 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID