• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KI Jatim.

Sosialisasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim di Surabaya. (Foto: dok)

Greget Jelang Pemilu 2024, KI Jatim Tekankan Keterbukaan Informasi Cegah Konflik Misinformasi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim turut kembali mengingatkan tentang pentingnya keterbukaan informasi publik (KIP). KI Jatim mengingatkan hal ini jelang hari H pemungutan suara.

Ya, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memang tinggal sebulan lagi atau tepatnya digelar serentak pada 14 Februari 2024. Karena itu, greget publik jelang hari H pemungutan suara semakin terasa. Informasi seputar kepemiluan kian riuh., baik melalui media pers maupun platform media sosial (medsos).

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

Dalam menyambut pesta demokrasi ini, KI Jatim mengingatkan pesan terutama bagi para penyelenggara pemilu maupun badan publik terkait lainnya. Sebab, KIP jadi mandatory UUD 1945 Pasal 28 f. Bahwa, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Berdasarkan konstitusi dasar negara itulah kemudian lahir Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Ketua KI Jatim Edi Purwanto dalam siaran persnya pada Jumat (12/01/2024) mengatakan, para pemilih harus benar-benar teredukasi dengan baik dan benar.

Sosialisasi KI Jatim.
Penyampaian materis Sosialisasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim di Surabaya. (Foto: dok)

“Masyarakat terutama para pemilih harus benar-benar teredukasi dengan baik dan benar. Apa saja hak dan kewajiban mereka. Publik harus dapat informasi seputar kepemiluan dengan transparan, seterang-terangnya biar tidak gagal paham,’’ katanya.

Dia melanjutkan, selama masa tenang pada 11-13 Februari, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Baik bagi peserta pemilu atau pemilih. Kalau mendapati indikasi pelanggaran, dia mengatakan, publik harus bagaimana, apa yang bisa dilakukan, bagaimana cara dan melalui saluran apa melaporkannya.

‘’Sebut saja contohnya, apakah boleh mengunggah konten di medsos yang berisi gambar calon saat masa tenang, apa konsekuensi, dan lain-lainnya,’’ kata Edi.

Untuk memakai hak pilih nanti, dia mengatakan apa saja syaratnya. Mulai dari apa harus mengantongi surat undangan dan kalau tidak bagaimana, apakah cukup membawa KTP atau boleh dengan identitas kependudukan lainnya. Selain itu, menyangkut daftar pemilih tetap (DPT), standard operating procedure (SOP) para petugas pemilihan, dan sejenisnya.

Baca Juga: Contoh 6 Desain Rumah 2 Kamar di Kampung: Nuansa Asri Dipadukan Unsur Tradisional Modern Kekinian Nggak Bosenin

‘’Informasi publik kepemiluan wajib masif dan sistematis disampaikan melalui berbagai platform, terkecuali informasi yang memang bersifat tertutup atau dikecualikan sesuai ketentuan,’’ ungkapnya.

Tentu saja, dia mengatakan, informasi tersebut terkait nama-nama calon anggota legislatif, program-progamnya, hingga pengelolaan anggaran oleh partai peserta pemilu. Harapannya, keterbukaan itu mengantisipasi kemungkinan terjadinya persoalan atau konflik dampak misinformasi. Keterbukaan informasi itu tentu akan menumbuhkan trust publik terhadap pelaksanaan pesta demokrasi.

‘’Dengan trust, maka jumlah pemilih yang hadir untuk memberikan suara pada hari pemilihan menjadi tinggi. Kami semua tentu berharap, partisipasi tidak hanya sebatas memberikan suara di bilik, tapi juga melibatkan pemahaman yang baik tentang isu-isu politik dan kebijakannya,’’ papar Edi.

Sosialisasi KI Jatim di Surabaya.
Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim bersama KPU Jatim, dan Bawaslu Jatim menggelar sosialisasi PerKI tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan di Surabaya beberapa waktu lalu. (Foto: dok)

Signifikansi partisipasi pemilih tersebut akan membangun iklim politik serta demokrasi yang mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan negara.

Berdasarkan data dari KPU, tingkat partisipasi secara nasional pada Pemilu 2014 sebesar 69,6 persen (pilpres) dan 2019 naik menjadi 81,9 persen. Kenaikan tingkat partisipasi itu juga terjadi di Provinsi Jatim. Pada Pemilu 2014, sekitar 70 persen (pilpres) dan pada 2019 naik menjadi 82,5 persen.

Baca Juga: 4 Laptop Asus Core i5 Menghadirkan Performa Unggul dan Desain Terbaru 2024, Jangan Lama Mikir Belinya!

’’Tentu kami ingin tingginya partisipasi itu betul-betul karena masyarakat telah teredukasi, bukan karena misalnya ada mobilisasi. Bukan ilusi, tapi benar-benar demokrasi,’’ katanya.

Selain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Edi menambahkan, pemilih dan penyelenggara juga mesti mengetahui dan memahami Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan.

Tujuan regulasi itu, dia mengatakan, untuk mewujudkan pelayanan dan pengelolaan informasi pemilu dan pemilihan secara cepat dan tepat serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi.

‘’Jadi, prinsip umumnya adalah publik berhak tahu,’’ tegasnya. (*)

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniJelang Pemilu 2024Keterbukaan informasiKomisi Informasi Provinsi JatimKota Surabaya hari iniSosialisasi keterbukaan informasi
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
APPI Jatim.

Konkret! APPI Jatim Luncurkan Buku Saku Pencegahan dan Penanganan Bullying untuk Siswa dan Guru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID