BATU, Tugujatim.id – Hingga Minggu (6/6/2021) ini, setidaknya terdapat total 60 orang korban telah mengadukan founder SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, JE, terkait dugaan kejahatan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi yang terjadi di SMA SPI tersebut.
Demi keamanan dan keselamatan saksi, Komnas Perlindungan Anak (PA) langsung menjalin komunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menuturkan, pihaknya sudah menerima informasi aduan kejahatan founder SMA SPI sebanyak 60 orang. Informasi itu didapat dari hotline pengaduan yang didirikan Polda Jatim dan Polres Batu.
“Saat ini di Polres Batu sudah mencapai 40 orang yang memberikan keterangan lewat hotline itu. Untuk hotline di Polda Jatim itu mencapai sekitar 20 aduan,” ujarnya, Minggu (6/6/2021).
“Jadi mereka mengadukan dan menyampaikan apa yang sedang terjadi pada saat mereka masih di sana, dia alumni. Tetapi ada juga yang memberikan informasi yang masih aktif sampai hari ini di SMA SPI,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya kini tengah menjalin komunikasi dengan LPSK untuk memastikan keamanan dan keselamatan para saksi. Dia berharap negara bisa memberikan perlindungan terhadap para saksi dan korban.
“Itu sedang kita upayakan agar nanti kalau ada pemanggilan terduga pelaku entah sebagai saksi atau lainnya, korban bisa dilingdungi dengan baik. Jadi dua hari ini kita sudah berkomunikasi dengan LPSK,” paparnya.
Dia juga berharap, para saksi mendapat jaminan perlindungan dan tidak mendapat tekanan tekanan atas dugaan kasus yang ada. Dengan demikian kebenaran dapat terungkap dengan seadil adilnya.
“Supaya ini terang benderang dan ini tidak menjadi fitnah dan tidak menjadi tekanan tekanan kepada para saksi dan korban,” imbuhnya.