MALANG, Tugujatim.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mengimbau pihak hotel harus mengantongi izin menggelar acara pasca kisah korban sekte pemuja setan viral. Sebab, seorang perempuan mengaku sempat mengikuti acara sekte pemuja setan di salah satu hotel ternama di Kota Malang berdasarkan informasi di podcast YouTube Lonceng Mystery.
Ketua PHRI Kota Malang Agoes Soebekti mengatakan sudah mengonfirmasi pihak hotel besar yang tergabung menjadi anggota soal kebenaran ada hotel dipakai ritual sekte pemuja setan. Hasilnya, dia mengatakan, tidak satu pun yang membenarkannya.
“Kalau di hotel saya tentu tidak ada. Sebab, tahun 2014 ada renovasi. Kami juga sudah menghubungi banyak hotel besar di Malang yang termasuk anggota PHRI, tapi semua bilang tidak,” ucapnya, Jumat (19/01/2024).
Baca Juga: Bikin Merinding! Kisah Horor Perempuan Gagal Jadi Tumbal Sekte Pemuja Setan di Kota Malang
Dia mengatakan, terungkapnya ritual sekte pemuja setan di Kota Malang pada 2014 itu hingga saat ini tidak berdampak untuk tingkat huniannya. Dia mengakui, banyak pengunjung hotel sebelum memesan kamar langsung bertanya dan memastikan bahwa hotel tersebut tidak terlibat dalam kasus itu.
“Banyak pengunjung yang tanya. Hotel-hotel yang dianggap ini (dipakai untuk ritual sekte pemuja setan, red). Tapi, sejauh ini hotel anggota PHRI Kota Malang tidak sampai terdampak pada tingkat hunian, belum,” bebernya.
Baca Juga: 4 Cara Kuliah di Luar Negeri secara Gratis Tahun 2024, Cek Syarat Lengkapnya!
Dia juga telah mengimbau semua anggota PHRI Kota Malang agar mengantongi izin menggelar kegiatan terlebih dahulu sebelum memakai fasilitas hotel seperti untuk kegiatan keagamaan, budaya, hingga politik.
“Kami imbau teman-teman PHRI jika ada kegiatan yang mengarah ke aktivitas keagamaan, budaya, atau politik perlu waspada. Kami sarankan agar ada izin ke bakesbangpol, polresta, dan dinas perizinan. Ini dilakukan supaya aman,” tuturnya.
Dia juga tengah menanti perkembangan pengusutan Polresta Malang Kota atas kebenaran adanya sekte pemuja setan di Kota Malang.
“Kami juga masih menunggu pendalaman yang dilakukan polisi soal kebenaran konten viral itu,” ujarnya.
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








