• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas Satpol PP Tuban menyegel menara telekomunikasi di Desa Perunggahankulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Foto: dok Satpol PP Tuban

Petugas Satpol PP Tuban menyegel menara telekomunikasi di Desa Perunggahankulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Foto: dok Satpol PP Tuban

Satpol PP Segel 2 Menara Telekomunikasi di Tuban

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Dalam sepekan terakhir, Satpol PP Kabupaten Tuban menyegel dua bangunan tower karena dianggap ilegal.

Dua menara telekomunikasi ini berada di Desa Ketambul, Kecamatan Palang dan Desa Perunggahankulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM
IMG 20240119 WA0002
Penyegelan menara telekomunikasi ilegal di Desa Ketambul, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Foto: dok Satpol PP Tuban

Keduanya sudah berdiri dan beroperasi, termasuk aliran jaringan listrik juga sudah aktif namun belum memiliki izin, yang ada hanyalah persetujuan masyarakat di sekeliling bangunan menara dan pemerintah desa.

“Padahal masih ada izin lainnya yang perlu dipenuhi, seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), KKPR atau tata ruang, rekomendasi zona menara, dan persetujuan bangunan gedung yang dilengkapi Standart Laik Fungsi atau SLF,” kata Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, Gunadi, pada Jumat (19/1/2024).

Gunadi menyampaikan, pada 2023, pihaknya juga telah menyegel tiga menara lainnya, yakni menara kaki tiga milik PT Telkomsel yang berada di Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang. Saat ini, kondisinya belum berizin dan masih disegel.

Selanjutnya, Menara Bersama Smart Freen dengan pelaksana PT IBS Surabaya berjenis menara kaki tiga di Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan. Saat ini, kondisinya masih disegel dan masih tahap pembangunan pondasi dasar.

Semula saat disegel belum berizin dan sekarang sudah mengajukan izin mulai dari NIB yang sudah terbit, KKPR atau tata ruang sudah terbit, Rekomendasi Zona Menara sudah terbit, PBg dan SLF sudah mengajukan bukti pengajuan sudah ada dan dalam proses, kemudian proses pengajuan membuka segel dan akan dirapatkan oleh Tim TP3MT atau Tim Pengawasan, Pengendalian dan Penataan Menara Telekomunikasi.

Sementara satu menara yang masih disegel dan tidak berproses berada di Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang. Menara itu milik PT Telkomsel.

“Tahun 2023 hanya dua ini yang berproses. Yang lainnya tidak berlanjut,” tandasnya.

Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Tubanberita Tuban hari inimenara telekomunikasiSatpol PP TubanTuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
PMB Unikama hadir di SMKN Rembang Pasuruan

PMB Unikama Hadir di SMKN Rembang Pasuruan, Beri Peluang Siswa Daftar Lewat Jalur Prestasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID