• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas Satpol PP Tuban menyegel menara telekomunikasi di Desa Perunggahankulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Foto: dok Satpol PP Tuban

Petugas Satpol PP Tuban menyegel menara telekomunikasi di Desa Perunggahankulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Foto: dok Satpol PP Tuban

Satpol PP Segel 2 Menara Telekomunikasi di Tuban

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Dalam sepekan terakhir, Satpol PP Kabupaten Tuban menyegel dua bangunan tower karena dianggap ilegal.

Dua menara telekomunikasi ini berada di Desa Ketambul, Kecamatan Palang dan Desa Perunggahankulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM
IMG 20240119 WA0002
Penyegelan menara telekomunikasi ilegal di Desa Ketambul, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Foto: dok Satpol PP Tuban

Keduanya sudah berdiri dan beroperasi, termasuk aliran jaringan listrik juga sudah aktif namun belum memiliki izin, yang ada hanyalah persetujuan masyarakat di sekeliling bangunan menara dan pemerintah desa.

“Padahal masih ada izin lainnya yang perlu dipenuhi, seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), KKPR atau tata ruang, rekomendasi zona menara, dan persetujuan bangunan gedung yang dilengkapi Standart Laik Fungsi atau SLF,” kata Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, Gunadi, pada Jumat (19/1/2024).

Gunadi menyampaikan, pada 2023, pihaknya juga telah menyegel tiga menara lainnya, yakni menara kaki tiga milik PT Telkomsel yang berada di Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang. Saat ini, kondisinya belum berizin dan masih disegel.

Selanjutnya, Menara Bersama Smart Freen dengan pelaksana PT IBS Surabaya berjenis menara kaki tiga di Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan. Saat ini, kondisinya masih disegel dan masih tahap pembangunan pondasi dasar.

Semula saat disegel belum berizin dan sekarang sudah mengajukan izin mulai dari NIB yang sudah terbit, KKPR atau tata ruang sudah terbit, Rekomendasi Zona Menara sudah terbit, PBg dan SLF sudah mengajukan bukti pengajuan sudah ada dan dalam proses, kemudian proses pengajuan membuka segel dan akan dirapatkan oleh Tim TP3MT atau Tim Pengawasan, Pengendalian dan Penataan Menara Telekomunikasi.

Sementara satu menara yang masih disegel dan tidak berproses berada di Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang. Menara itu milik PT Telkomsel.

“Tahun 2023 hanya dua ini yang berproses. Yang lainnya tidak berlanjut,” tandasnya.

Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Tubanberita Tuban hari inimenara telekomunikasiSatpol PP TubanTuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

Next Post
PMB Unikama hadir di SMKN Rembang Pasuruan

PMB Unikama Hadir di SMKN Rembang Pasuruan, Beri Peluang Siswa Daftar Lewat Jalur Prestasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID