• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Siswi SMP di Surabaya.

Pelaku pelecehan siswi umur 13 tahun saat dirilis Polrestabes Surabaya, Senin (22/01/2024). (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Siswi SMP di Surabaya Diperkosa Ayah, Kakak, dan Dua Paman sejak Kelas 3 SD, Pelaku Saling Tahu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Empat tersangka anggota keluarga ayah, kakak, dan dua paman yang melecehkan B, 13, siswi SMP di Surabaya, mengaku saling tahu dan memilih tutup mulut.

Empat tersangka yang berstatus anggota keluarga ini adalah ME, 43; MNA, 17; IW, 43; dan MR, 49. Mereka secara tragis memperkosa anggota keluarganya, yaitu anak perempuan sejak usia 9 tahun atau kelas 3 SD.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Malangnya, seluruh anggota keluarga tersebut tinggal dalam satu rumah di Jalan Tempel Sukorejo 5, Tegalsari, Surabaya, dengan pembagian kamar tidur berbeda-beda.

ME, ayah korban, merupakan kuli bangunan tenaga kontrak Pemkot Surabaya. MNA, kakak kandung korban berjualan martabak. Sedangkan IW dan MR bekerja di sebuah restoran.

Baca Juga: 8 Ide Kamar Tidur Cantik Inspirasi Make Over Gaya Luar Negeri: Konsep Simpel, Lebih Segar, dan Tidak Monoton 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Hendro Sukmono mengatakan, kasus pencabulan dan pemerkosaan siswi SMP di Surabaya ini dilakukan sejak 2020 yang diawali oleh kakak kandung.

“Sejak 2020 berawal dari kakak kandung MNA yang menyetubuhi korban sejak kelas 3 SD,” katanya, Senin (22/01/2024).

Selanjutnya, perbuatan biadab ini dilakukan oleh ayah kandung ME dan dua pamannya IW juga MR.

“Mereka melakukan pencabulan terhadap anak dengan cara memegang dan meremas (maaf payudara) korban,” jelas Hendro.

Lantas kejadian terakhir dilakukan oleh sang kakak yang mencoba melakukan pemerkosaan. Namun, korban dalam keadaan menstruasi sehingga kakak kandung tersebut melecehkan dengan memaksa aksi tak senonoh lainnya.

“Kemudian, kejadian terakhir pada Januari 2024 saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi namun korban dalam keadaan menstruasi. Kemudian kakak korban melakukan aksi lain ke korban,” ucap Hendro.

Keempat pelaku melakukan tindakan cabul tersebut sejak 2020, tapi baru terkuak pada 2024 oleh sang ibu dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan kasus pencabulan.

Baca Juga: Hangat! 7 Desain Rumah Panggung Kayu Modern Terbaru dan Kekinian: Sejuk dan Homey Banget Bikin Betah

“Setelah visum ternyata ada luka atau lecet. Lima hari kemudian, kami lakukan upaya paksa (penangkapan) kepada tersangka,” papar Hendro.

Dalam kurun waktu 5 tahun tersebut, polisi menjelaskan jika para pelaku saling tahu dan tutup mulut.

“Tidak dilakukan bersama-sama, pelaku saling tahu. Tapi, tidak saling membahas,” jelasnya.

Kini korban masih dalam perlindungan DP3A-PPKB Kota Surabaya dan mendapat pendampingan psikolog.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Anak korban pemerkosaanBerita Kota Surabaya hari iniKasus pemerkosaanKota Surabaya hari inipemerkosaan di SurabayaSiswi SMP Surabaya diperkosa
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Smartfren.

Perdana, Smartfren Raih Indonesia Green Awards 2024 lewat Program eSIM dan Edukasi soal Bebas Sampah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID