• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Enam tersangka pengeroyokan sejoli di Jalan Plumpang-Soko, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, saat digelandang di Mapolres Tuban. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Enam tersangka pengeroyokan sejoli di Jalan Plumpang-Soko, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, saat digelandang di Mapolres Tuban. Foto: Rochim/Tugu Jatim

6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Sejoli di Tuban

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polisi telah menetapkan enam tersangka pengeroyokan sejoli di Jalan Plumpang-Soko, di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi saat ratusan orang konvoi dalam kegiatan Harlah Pagar Nusa yang dihadiri Gus Iqdam, di Pantai Panduri, Kecamatan Jenu, Tuban, pada Minggu (21/1/2024).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kapolres Tuban, AKBP Suryono menyampaikan, dalam peristiwa itu polisi telah mengamankan 13 orang. Dari jumlah tersebut, enam orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

WhatsApp Image 2024 01 23 at 12.54.35
Polisi menunjukkan para tersangka dan barang bukti pengeroyokan sejoli di Jalan Plumpang-Soko, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Mereka berinisial ADA (18), warga Kecamatan Parengan, MA (21) warga Kecamatan Soko, MZKZ (22) warga Kecamatan Parengan, AK (26) warga Kecamatan Parengan, dan R (22) warga Kecamatan Soko, semuanya wilayah Kabupaten Tuban. Satu tersangka lagi merupakan anak yang masih di bawah umur.

“Jadi mereka tidak ikut pengajian. Mereka hanya sekedar nongkrong di lokasi pengajian. Terus pulang konvoi ke arah Soko maupun Parengan,” ucap Suryono, pada Selasa (23/1/2024).

Sementara korban laki-laki berinisial M (19) warga Parengan, Tuban. Lalu korban perempuan berinisial N (18) asal Rembang, Jawa Tengah.

Pengeroyokan itu sempat terekam kamera ponsel warga. Terlihat dua orang berkendara sepeda motor yang diserang segerombolan oknum perguruan silat, seusai kegiatan pengajian di Pantai Panduri.

Kronologis kejadian itu bermula saat korban berkendara dari arah selatan ke utara. Saat di lokasi kejadian, korban dianggap menghalangi laju kendaraan kelompok perguruan silat yang lewat. Sehingga, massa yang tidak terima tiba-tiba menyerang keduanya.

Para tersangka terancam Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP Sub pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Tubanberita Tuban hari inipengeroyokanPengeroyokan di TubanTuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Jadwal Kampanye Terbuka Parpol di Kabupaten Mojokerto

Jadwal Kampanye Terbuka Parpol di Kabupaten Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID