• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Surat Suara

Pemusnahan surat suara rusak yang disaksikan oleh Bupati Mojokerto/ (Foto: Hanif)

Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Kabupaten Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Tugujatim.id – Surat suara rusak dan kelebihan hitung dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto pada Selasa (13/2/2024) di Gudang Bulog Surabaya Selatan, Jl RA. Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Kerusakan dan kelebihan hitung ini terdapat pada semua surat suara yang bakal digunakan saat hari pencoblosan 14 Februari 2024. Terdapat beragam bentuk kerusakan mulai dari berlubang, robek, hasil cetakan yang kurang presisi, termasuk terdapat bercak tinta.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

“Mayoritas kerusakan pada surat suara ini banyak terdapat bercak tinta. Jadi surat suara tidak bisa terbaca dengan jelas karena adanya bercak tinta yang mengganggu tersebut,” ujar Muslim Bukhori, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Selasa (13/2/2024).

Surat Suara Rusak 1
Pemusnahan surat suara rusak yang disaksikan oleh Bupati Mojokerto/ (Foto: Hanif)

Muslim melanjutkan, surat suara yang dimusnahkan hari ini (13/2/2024) sebanyak 4.675 lembar. Surat suara tersebut terbagi dalam 466 surat suara Pilpres, 508 surat suara Pileg DPR RI, kemudian 598 surat suara pemilihan DPD RI, selanjutnya 2.418 surat suara Pileg DPRD Provinsi serta 685 surat suara Pileg DPRD Kabupaten atau Kota.

“Pemusnahan ini bukan tanpa alasan. Tentu surat suara yang rusak ini harus segera dimusnahkan agar mengurangi potensi kecurangan pada Pemilu 2024. Untuk teknis memang ada yang dimusnahkan H-2 coblosan, tapi ada juga yang H-1 coblosan,” beber Muslim.

Sementara itu Muslim mengaku tidak mendapati aturan tertentu bagaimana teknis pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan hitung. Muslim mengatakan hanya menerima instruksi untuk memusnahkan kertas surat suara yang rusak dan kelebihan hitung.

“Hanya kami dapati instruksi pemusnahan saja. Jadi pokoknya dimusnahkan surat suara yang rusak itu. Agar potensi-potensi yang tidak diinginkan seperti kecurangan tidak terjadi,” tandas Muslim.

Muslim juga menjamin bahwa surat suara yang rusak telah mendapat pengganti. Sebab pengiriman logistik Pemilu 2024 sudah berjalan sejak beberapa hari yang lalu.

 

Reporter : Hanif Nanda Zakaria

Editor : Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten Mojokertokpu mojokertoMojokertoPemilu 2024
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Universitas Widyagama

Hadir di Universitas Widyagama, Rocky Gerung Singgung Kebebasan Berpendapat dan Netralitas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID