Mojokerto, Tugujatim.id – Surat suara rusak dan kelebihan hitung dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto pada Selasa (13/2/2024) di Gudang Bulog Surabaya Selatan, Jl RA. Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kerusakan dan kelebihan hitung ini terdapat pada semua surat suara yang bakal digunakan saat hari pencoblosan 14 Februari 2024. Terdapat beragam bentuk kerusakan mulai dari berlubang, robek, hasil cetakan yang kurang presisi, termasuk terdapat bercak tinta.
“Mayoritas kerusakan pada surat suara ini banyak terdapat bercak tinta. Jadi surat suara tidak bisa terbaca dengan jelas karena adanya bercak tinta yang mengganggu tersebut,” ujar Muslim Bukhori, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Selasa (13/2/2024).
Muslim melanjutkan, surat suara yang dimusnahkan hari ini (13/2/2024) sebanyak 4.675 lembar. Surat suara tersebut terbagi dalam 466 surat suara Pilpres, 508 surat suara Pileg DPR RI, kemudian 598 surat suara pemilihan DPD RI, selanjutnya 2.418 surat suara Pileg DPRD Provinsi serta 685 surat suara Pileg DPRD Kabupaten atau Kota.
“Pemusnahan ini bukan tanpa alasan. Tentu surat suara yang rusak ini harus segera dimusnahkan agar mengurangi potensi kecurangan pada Pemilu 2024. Untuk teknis memang ada yang dimusnahkan H-2 coblosan, tapi ada juga yang H-1 coblosan,” beber Muslim.
Sementara itu Muslim mengaku tidak mendapati aturan tertentu bagaimana teknis pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan hitung. Muslim mengatakan hanya menerima instruksi untuk memusnahkan kertas surat suara yang rusak dan kelebihan hitung.
“Hanya kami dapati instruksi pemusnahan saja. Jadi pokoknya dimusnahkan surat suara yang rusak itu. Agar potensi-potensi yang tidak diinginkan seperti kecurangan tidak terjadi,” tandas Muslim.
Muslim juga menjamin bahwa surat suara yang rusak telah mendapat pengganti. Sebab pengiriman logistik Pemilu 2024 sudah berjalan sejak beberapa hari yang lalu.
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor : Darmadi Sasongko