• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolsek Klojen Kompol Nadzir Syah Basri saat konferensi pers kasus curanmor di Matos, Jumat (11/06/2021). (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

Kapolsek Klojen Kompol Nadzir Syah Basri saat konferensi pers kasus curanmor di Matos, Jumat (11/06/2021). (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

Bepe Gondol Motor Tak Dikunci Stang di Matos Malang

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Bepe, 23, pemuda yang bekerja di sebuah bar di kawasan Dieng, Kota Malang, ini telah menggondol sepeda motor tak dikunci stang di parkiran Malang Town Square (Matos), Jalan Veteran. Diketahui, aksinya pun terekam CCTV pada 27 Mei 2021.

Aksi kriminal itu diungkap Satreskrim Polsek Klojen Malang Kota usai korban melaporkan peristiwa tersebut. Pemuda asal Donomulyo, Kabupaten Malang, ini ditangkap di tempat kerjanya keesokanharinya, yaitu pada 28 Mei 2021.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Kapolsek Klojen Kompol Nadzir Syah Basri mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini diketahui dari kamera pengawas CCTV di parkiran mal tersebut. Caranya pun cukup cerdas. Awalnya, dia datang menggunakan motor merek Mio.

Bepe pun kebetulan menemukan target motor sasaran yang bertipe sama persis. Lalu dia memarkir motornya di dekat target sasaran. Kebetulan, motor sasarannya ini tidak dikunci stang.

”Joknya juga dalam keadaan terbuka, karcis parkir juga ada di dalam jok,” ungkap Nadzir saat gelar konferensi pers pada Jumat (11/06/2021).

Lalu , bagaimana cara dia melewati petugas parkir? Dia mendorong motor tersebut. Kali ini pelaku kembali beruntung karena petugas tidak menaruh curiga sama sekali dan tidak menanyai alasan pelaku mendorong motor tersebut.

”Karena dia punya karcis,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pelaku memarkir motor curian ini di sekitar TMP dekat Matos. Lalu dia berpura-pura kehilangan kunci dan memanggil tukang kunci. Sementara itu, dia kembali ke parkiran Matos untuk mengambil motor miliknya.

Usai tindakan tak terpuji itu, rupanya pelaku langsung menjual motor hasil curian itu dengan mem-posting di media sosial. Kebetulan, ada seseorang yang berminat membeli motor bodong tersebut seharga Rp 4,5 juta.

Pembelinya ini adalah AYD, 24, warga asal Kebon Jeruk, Lowokwaru. Tapi, AYD akhirnya ikut ditangkap polisi karena terbukti sebagai penadah. Dia mengaku mau membeli motor bodong tersebut untuk keperluan moda transportasi bekerja sehari-hari. Harganya pun cukup murah.

Akibat perbuatannya, Bepe terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor. Ancaman hukumannya penjara maksimal 7 tahun. Sementara itu, AYD terancam Pasal 480 Ayat 1 KUHP karena terbukti sebagai penadah. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.

Tags: Kasus kriminalkasus pencurianKorban pencurianKota MalangMalang Town SquarePencurian motor di Matos
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Next Post
Ilustrasi: Dicky Hanafi/Tugu Jatim

Beratnya Pembelajaran Online di Pinggiran Kabupaten Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID