• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pria di Mojokerto.

Polisi saat menunjukkan barang bukti seorang pria di Mojokerto diduga pacar threesome. (Foto: Humas Polres Mojokerto Kota)

5 Kali Paksa Pacar Threesome, Pria di Mojokerto Sering Nonton Film Porno Diduga Eksploitasi Pasangan

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Polres Mojokerto Kota memeriksa seorang pria berinisial RK. Sebab, pria di Mojokerto ini diduga kedapatan memaksa pacarnya melakukan hubungan threesome dengan pria lain. Tidak hanya sekali, RK total sudah 5 kali memaksa pacarnya melakukan penyimpangan seks ini di Surabaya dan Mojokerto.

RK ditangkap oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Kamis (07/03/2024). Polisi meringkus RK akibat perbuatan eksploitasi pria di Mojokerto terhadap pacarnya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan, penangkapan RK berawal dari laporan keluarga pacarnya. Setelah mendapat laporan tersebut, satreskrim lantas melakukan upaya penangkapan sehingga RK dapat diringkus saat berada di Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Kamis (07/03/2024).

Baca Juga: 5 Tips Psikolog, Atasi Homesick saat Ramadan: Anak Rantau Wajib Tahu!

“Kami mendapat laporan awal dari keluarga korban. Lalu kami identifikasi keberadaan pelaku sehingga kami lakukan penangkapan,” ujar AKP Rudi, Jumat (08/03/2024).

AKP Rudi menambahkan, RK sudah memanfaatkan pacarnya sebanyak 5 kali dalam 2 lokasi yang berbeda. RK memaksa pacarnya melakukan hubungan threesome sebanyak 1 kali di Surabaya dan 4 kali di hotel yang berada di Mojokerto.

“Pelaku mengeksploitasi dengan basis elektronik. Yaitu mengancam akan menyebarkan foto dan video saat keduanya berhubungan badan. Dari situ korban mengaku meladeni kemauan pelaku RK,” ujar AKP Rudi.

Ancaman pria di Mojokerto ini kepada pacarnya membuat tidak berdaya. Ancaman penyebaran foto dan video menjadi senjata utama RK terhadap pacarnya. RK memanfaatkan foto dan video agar pacar RK menuruti kemauan RK melakukan hubungan threesome.

Baca Juga: Cek! Daftar Komoditas Penyumbang Inflasi Terbesar Februari 2024 di Kabupaten Mojokerto

Bahkan, RK secara diam-diam merekam saat kejadian threesome ketiga dan keempat. Rekaman foto dan video lagi-lagi menjadi senjata RK untuk melancarkan aksi threesome selanjutnya.

“Korban paham kalau pelaku RK itu orangnya tempramental. Jadi, korban takut kalau tidak mau menuruti kemauan dari RK,” tambah AKP Rudi.

Pelaku RK mengaku melakukan penyimpangan seksual tersebut karena sering menonton film porno.

“Jadi pelaku melakukan perbuatan tersebut karena ingin mendapatkan sensasi akibat sering melihat film-film porno,” beber AKP Rudi.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 12 atau Pasal 6 huruf c dan atau Pasal 14 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniKasus di Mojokerto soal threesomeKasus pacar threesomeKota Mojokerto hari iniPolres Mojokerto KotaPria Mojokerto paksa pacar threesome
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Pasar murah.

Harga Kebutuhan Pokok Tinggi, Pasar Murah di Kota Mojokerto Digeber hingga Pertengahan Ramadan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID