• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pria di Mojokerto.

Polisi saat menunjukkan barang bukti seorang pria di Mojokerto diduga pacar threesome. (Foto: Humas Polres Mojokerto Kota)

5 Kali Paksa Pacar Threesome, Pria di Mojokerto Sering Nonton Film Porno Diduga Eksploitasi Pasangan

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Polres Mojokerto Kota memeriksa seorang pria berinisial RK. Sebab, pria di Mojokerto ini diduga kedapatan memaksa pacarnya melakukan hubungan threesome dengan pria lain. Tidak hanya sekali, RK total sudah 5 kali memaksa pacarnya melakukan penyimpangan seks ini di Surabaya dan Mojokerto.

RK ditangkap oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Kamis (07/03/2024). Polisi meringkus RK akibat perbuatan eksploitasi pria di Mojokerto terhadap pacarnya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan, penangkapan RK berawal dari laporan keluarga pacarnya. Setelah mendapat laporan tersebut, satreskrim lantas melakukan upaya penangkapan sehingga RK dapat diringkus saat berada di Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Kamis (07/03/2024).

Baca Juga: 5 Tips Psikolog, Atasi Homesick saat Ramadan: Anak Rantau Wajib Tahu!

“Kami mendapat laporan awal dari keluarga korban. Lalu kami identifikasi keberadaan pelaku sehingga kami lakukan penangkapan,” ujar AKP Rudi, Jumat (08/03/2024).

AKP Rudi menambahkan, RK sudah memanfaatkan pacarnya sebanyak 5 kali dalam 2 lokasi yang berbeda. RK memaksa pacarnya melakukan hubungan threesome sebanyak 1 kali di Surabaya dan 4 kali di hotel yang berada di Mojokerto.

“Pelaku mengeksploitasi dengan basis elektronik. Yaitu mengancam akan menyebarkan foto dan video saat keduanya berhubungan badan. Dari situ korban mengaku meladeni kemauan pelaku RK,” ujar AKP Rudi.

Ancaman pria di Mojokerto ini kepada pacarnya membuat tidak berdaya. Ancaman penyebaran foto dan video menjadi senjata utama RK terhadap pacarnya. RK memanfaatkan foto dan video agar pacar RK menuruti kemauan RK melakukan hubungan threesome.

Baca Juga: Cek! Daftar Komoditas Penyumbang Inflasi Terbesar Februari 2024 di Kabupaten Mojokerto

Bahkan, RK secara diam-diam merekam saat kejadian threesome ketiga dan keempat. Rekaman foto dan video lagi-lagi menjadi senjata RK untuk melancarkan aksi threesome selanjutnya.

“Korban paham kalau pelaku RK itu orangnya tempramental. Jadi, korban takut kalau tidak mau menuruti kemauan dari RK,” tambah AKP Rudi.

Pelaku RK mengaku melakukan penyimpangan seksual tersebut karena sering menonton film porno.

“Jadi pelaku melakukan perbuatan tersebut karena ingin mendapatkan sensasi akibat sering melihat film-film porno,” beber AKP Rudi.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 12 atau Pasal 6 huruf c dan atau Pasal 14 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniKasus di Mojokerto soal threesomeKasus pacar threesomeKota Mojokerto hari iniPolres Mojokerto KotaPria Mojokerto paksa pacar threesome
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Pasar murah.

Harga Kebutuhan Pokok Tinggi, Pasar Murah di Kota Mojokerto Digeber hingga Pertengahan Ramadan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID