• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat menemui sejumlah warga yang memberi dukungan terhadap korban dugaan penganiayaan oleh bos The Nine House Alfresco Malang, Senin (21/6/2021). (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Jatim)

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat menemui sejumlah warga yang memberi dukungan terhadap korban dugaan penganiayaan oleh bos The Nine House Alfresco Malang, Senin (21/6/2021). (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Jatim)

Polisi Masih Kesulitan Kembangkan Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati oleh Bos Kelab di Malang

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kasus penganiayaan oleh Jeffrey, bos kelab dan resto The Nine House Alfresco terhadap karyawatinya, MT (36) di Malang seakan menemui benang kusut. Hingga hari ini (21/6/2021), diketahui baik korban maupun saksi korban masih belum bersedia memberikan keterangan.

Sementara, gelombang dukungan dari warga di media sosial terus mengalir, mendesak polisi segera mengusut kasus ini. Kebanyakan, warga tergerak peduli karena tak sepakat dengan arogansi pelaku yang mengklaim dirinya kebal hukum.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto pun menegaskan menolak arogansi ini. Menurut dia, konsep ‘kebal hukum’ di Indonesia itu tidak ada.

”Tidak ada orang yang kebal hukum. Pegang kata-kata saya. Kalau ada silakan tuntut saya,” tegas dia, Senin (21/6/2021).

Pria yang akrab disapa Buher ini menambahkan, dalam hal ini kepolisian sudah berusaha proaktif dalam mengusut perkara ini. Bahkan, polisi sudah jemput bola untuk memeriksa sejumlah korban, saksi korban hingga hasil visum.

”Tapi korban belum bersedia. Mereka serahkan ke kuasa hukum. Nanti secepatnya kita akan segera hadikrkan saksi dan lakukan gelar perkara. Saya minta saksi yang netral,” tegas dia lagi.

Hal senada dikatakan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, untuk saat ini, pihaknya masih kesulitan mengungkap perkara ini sebelum ada keterangan dari korban. Belakangan diketahui, korban menyerahkan hal ini kepada kuasa hukum.

”Saksi korban juga tidak bersedia kami periksa dan menyerahkan ke kuasa hukum. Tapi sampai detik ini kuasa hukum juga belum lapor ke kita,” imbuhnya.

Tinton berjanji akan tetap menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas. Sebagai bukti bahwa tidak ada orang yang kebal hukum. Bagaimanapun, langkah hukum yang diambil juga harus sesuai prosedur, tidak bisa main asal tangkap.

”Sesuai prinsipnya, ada asas praduga tak bersalah. Nanti di gelar perkara akan ada jawabannya. Kita nunggu keterangan dari korban dan kuasa hukumnya dulu,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Kuasa Hukum Korban, Leo A. Permana membenarkan bahwa korban masih belum dapat diperiksa karena masih dalam perawatan medis. Pria yang juga Ketua DPC IKADIN Malang Raya ini tetap berpegang teguh pada data dan bukti yang dimilikinya.

”Namun jelasnya masih nanti, kita masih rundingan sama dokter soal kapan korban bisa diperiksa. Kita akan kawal komitmen Kapolres tadi yang janji untuk mengusut kasus ini secara tansparan dan akuntabel,” kata dia.

Dia bersama 11 lebih pengacara dari IKADIN Malang Raya berkomitmen akan mengawal dan menuntut keadilan untuk korban, seadil-adilnya.

”Bagaimana pun karyawan ini juga butuh pekerjaa, tapi juga butuh keadilan. Kita kawal semuanya,” pungkasnya.

Informasi dihimpun dari Leo, korban mendapat luka memar di mata, dada, kepala, paha hingga di bagian perut. Leo menyayangkan atas dugaan tindak kekerasan meski ada dugaan tindak penggelapan uang sebagaimana dituduhkan bos kelab tersebut.

”Terlepas dari itu, jika memang ada pelanggaran yang dilakukan, kan bisa diproses sesuai hukum. Jangan main hakim sendiri, itu tidak dibenarkan,” jelas dia.

”Tuduhan itu belum tentu benar. Bagaimanapun, tindakan arogan tidak bisa dibenarkan. Nggak perlu dihajar sampai seperti itu. Kasihan,” tegasnya.

Tags: Kota MalangKriminalMalangpenganiayaanPolresta Malang Kota
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sedang memukul gong pembuka pameran lukisan Bung Karno di Untag Surabaya, Senin (21/6/2021). (Foto: Dokumen/Untag Surabaya)

Buka Pameran Seni Bulan Bung Karno di Untag Surabaya, Ini Pesan Wawali Armuji

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID