MALANG, Tugujatim.id – Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto kembali menginstruksikan pemberlakuan pembatasan jam malam di setiap daerah. Operasional usaha seperti mall, pasar, kafe, dan restoran dibatasi tutup hingga pukul 20.00 WIB. Lalu, bagaimana di Kota Malang? Wali Kota Malang Sutiaji saat dikonfirmasi mengatakan masih pikir-pikir untuk menerapkan jam malam.
Menurut dia, jam malam di Kota Malang masih belum waktunya diterapkan. Sutiaji mengatakan, ditetapkannya zona merah ini didasarkan dari 2 versi, yakni dari PPKM dan Kemendagri.
“Kalau dari Kemendagri itu yang zona merah dilokalisasi. Nah, Kota Malang saya kira belum waktunya membuat jam malam,” ujar Sutiaji, Selasa (22/06/2021).
Lebih lanjut, Sutiaji akan berkoordinasi lagi dengan dirjen terkait hal ini. Karena di satu sisi, Kota Malang sedang dalam upaya membangkitkan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang pada triwulan ke-II yang harus meningkat sebanyak 70 persen.
”Tapi, saya nanti akan minta izin untuk tidak terapkan itu. Cuma nanti kami akan melaksanakan operasi gabungan bersama TNI-Polri,” jelasnya.
Selain itu, alasan lainnya juga mengingat angka kasus Covid-19 masih terbilang fluktuatif. Dia meminta, meski terjadi penambahan jumlah kasus Covid-19, jangan dilebih-lebihkan.
”Jangan kita itu berlebihan karena akan membuat cemas warga. Jadi, harus tetap waspada,” imbaunya.








