• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Residivis curanmor.

Polres Mojokerto Kota menunjukkan barang bukti saat pers rilis pada Senin (01/04/2024). (Foto: Karno for Tugu Jatim)

Tiga Residivis Curanmor Dibekuk Polres Mojokerto Kota, Polisi Masih Buru Penadah

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Polres Mojokerto Kota mengamankan puluhan motor hasil curian. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri saat pers rilis pada Senin (01/04/2024) menjelaskan bahwa puluhan motor berbagai pabrikan ini disita dari tiga residivis curanmor.

“Para pelaku beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Totalnya 15 TKP dalam 3 bulan terakhir. Proses penangkapan para pelaku pada 20 hingga 22 Maret. Pelaku atas nama BA, warga Terusan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Lalu pelaku selanjutnya yaitu MZN, warga Jagalan, Kranggan, Kota Mojokerto. Kemudian selanjutnya pelaku atas nama RPA, warga Kenjeran, Surabaya,” kata AKBP Daniel, Senin (01/04/2024).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Bukber Seru di Kaki Gunung Bromo: Malang Dreamland Hadirkan Pengalaman Unik untuk Milenial

AKBP Daniel melanjutkan, polisi menyita motor hasil curian dengan rincian 5 unit Honda Vario, lalu 2 unit Honda PCX, 1 unit Honda Scoopy, disusul 1 unit Honda Supra, 1 unit Yamaha Jupiter Z, dan 1 unit Honda Supra.

“Modusnya, pelaku menggunakan kunci Y untuk merusak kunci. Dengan kunci Y itu pelaku berhasil membawa kabur motor incaran,” imbuh AKBP Daniel.

Akibat aksi pencurian tersebut, ketiga residivis curanmor kini mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara.

Komplotan penggasak motor ini tergiur untung jutaan rupiah dari hasil motor curian. Terlebih terdapat penadah yang berjanji membeli motor yang sudah dicuri kelompok residivis curanmor ini.

Baca Juga: Estetik! 5 Desain Rumah Belanda yang Unik dan Modern: Jadi Hunian Idaman, Sejuk dengan Banyak Ventilasi

“Motif dari para pelaku sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak mempunyai pekerjaan tetap setelah keluar dari lapas. Bahkan, para pelaku saling mengenal satu sama lain ketika ditahan di Lapas Tuban,” terang AKBP Daniel.

Tidak hanya meringkus pelaku pencurian, Polres Mojokerto Kota juga tengah memburu penadah motor curian.

“Informasi yang kami himpun, pelaku menjual motor curian di kawasan Terminal Purabaya. Kami masih memburu penadahnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny, dalam kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi CuranmorBerita kasus curanmorBerita Polres Mojokerto KotaCuranmor di MojokertoResidivis curanmor Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Pengusaha hampers.

Jelang Lebaran, Pengusaha Hampers di Tuban Senang Orderan Melonjak Drastis

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID