• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Residivis curanmor.

Polres Mojokerto Kota menunjukkan barang bukti saat pers rilis pada Senin (01/04/2024). (Foto: Karno for Tugu Jatim)

Tiga Residivis Curanmor Dibekuk Polres Mojokerto Kota, Polisi Masih Buru Penadah

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Polres Mojokerto Kota mengamankan puluhan motor hasil curian. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri saat pers rilis pada Senin (01/04/2024) menjelaskan bahwa puluhan motor berbagai pabrikan ini disita dari tiga residivis curanmor.

“Para pelaku beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Totalnya 15 TKP dalam 3 bulan terakhir. Proses penangkapan para pelaku pada 20 hingga 22 Maret. Pelaku atas nama BA, warga Terusan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Lalu pelaku selanjutnya yaitu MZN, warga Jagalan, Kranggan, Kota Mojokerto. Kemudian selanjutnya pelaku atas nama RPA, warga Kenjeran, Surabaya,” kata AKBP Daniel, Senin (01/04/2024).

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: Bukber Seru di Kaki Gunung Bromo: Malang Dreamland Hadirkan Pengalaman Unik untuk Milenial

AKBP Daniel melanjutkan, polisi menyita motor hasil curian dengan rincian 5 unit Honda Vario, lalu 2 unit Honda PCX, 1 unit Honda Scoopy, disusul 1 unit Honda Supra, 1 unit Yamaha Jupiter Z, dan 1 unit Honda Supra.

“Modusnya, pelaku menggunakan kunci Y untuk merusak kunci. Dengan kunci Y itu pelaku berhasil membawa kabur motor incaran,” imbuh AKBP Daniel.

Akibat aksi pencurian tersebut, ketiga residivis curanmor kini mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara.

Komplotan penggasak motor ini tergiur untung jutaan rupiah dari hasil motor curian. Terlebih terdapat penadah yang berjanji membeli motor yang sudah dicuri kelompok residivis curanmor ini.

Baca Juga: Estetik! 5 Desain Rumah Belanda yang Unik dan Modern: Jadi Hunian Idaman, Sejuk dengan Banyak Ventilasi

“Motif dari para pelaku sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak mempunyai pekerjaan tetap setelah keluar dari lapas. Bahkan, para pelaku saling mengenal satu sama lain ketika ditahan di Lapas Tuban,” terang AKBP Daniel.

Tidak hanya meringkus pelaku pencurian, Polres Mojokerto Kota juga tengah memburu penadah motor curian.

“Informasi yang kami himpun, pelaku menjual motor curian di kawasan Terminal Purabaya. Kami masih memburu penadahnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny, dalam kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi CuranmorBerita kasus curanmorBerita Polres Mojokerto KotaCuranmor di MojokertoResidivis curanmor Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Pengusaha hampers.

Jelang Lebaran, Pengusaha Hampers di Tuban Senang Orderan Melonjak Drastis

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID