• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
mr

Tersangka MR saat digelandang polisi (Karin for TJ)

Pria di Mojokerto Tega Jual Istri, Ditangkap Bawa Balita Saat Tunggu Istri Layani Tamu

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – MR, seorang pria di Kabupaten Mojokerto tega menjual istrinya, MC untuk melayani nafsu pria hidung belang secara short time. Ia ditangkap membawa bayi di bawah lima tahun (balita) saat menunggu istrinya melayani tamu di sebuah hotel.

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap pria warga Pungging, Kabupaten Mojokerto itu pada Sabtu (23/3/2024). MR ditangkap saat istrinya sedang melayani RY di sebuah hotel di Kota Mojokerto. Tragisnya, anak MR yang masih berusia tiga tahun turut diajak oleh MR saat mengantar istrinya saat hendak melayani calon tamu.

You might also like

Tol Jombang-Mojokerto.

Lagi! Tragedi di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Orang Tewas usai Honda City Tabrak Truk Gandeng

12/06/2026 9:55 AM
Mayat bayi.

Geger! Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang

11/06/2026 6:47 PM

“Tersangka yaitu MR kami tangkap di sebuah hotel. Nah tersangka tersebut menawarkan istrinya yang berinisial MC kepada RY, calon tamu. Tapi tragisnya, tersangka MR juga mengajak anaknya yang masih kecil saat sedang melakukan transaksi. Jadi bukan threesome,” terang AKP Achmad Rudi Zaeny, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota kepada TuguJatim.id, Rabu (3/4/2024).

Barang Bukti
Barang Bukti Tindak Pidana TPPO oleh MR (Karin for TJ)

Pengakuan tersangka MR, perbuatan itu dilakukan sejak 2023 lalu. Sementara transaksi yang dilakukan oleh tersangka di sebuah hotel di Kota Mojokerto menjadi yang keempat kalinya dalam waktu sembilan bulan.

“Walau korban tidak dipaksa, tapi tindakan ini masuk dalam tindak pidana perdagangan yang dimaksud, mucikari. Korban juga empat kali dijual dalam sembilan bulan terakhir,” tandas AKP Rudi.

Korban dijual oleh MR dengan tarif Rp1,5 juta untuk satu kali layanan. Polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi bekas pakai dan segel, pakaian dalam, bukti check in hotel.

“Kami amankan uang tunai Rp1,5 juta selain barang bukti yang telah disebutkan tadi,” bebernya.

Tersangka MR sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik pupuk. Sementara motif MR tega menjual istrinya sendiri akibat faktor ekonomi. Gaji yang didapat MR dari pabrik pupuk dirasa belum cukup memenuhi kebutuhan keluarga kecilnya.

“Termasuk karena masih mempunyai cicilan motor. Tersangka sampai nekat menjual istri karena terdesak memenuhi kebutuhan sehari-hari yang tidak cukup dari gaji,” ungkap AKP Rudi.

 

Reporter : Hanif Nanda Zakarian

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MojokertoMojokertoPolres Mojokerto Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Tol Jombang-Mojokerto.

Lagi! Tragedi di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Orang Tewas usai Honda City Tabrak Truk Gandeng

by Dwi Linda
12/06/2026 9:55 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ruas Tol Jombang-Mojokerto (Tol Jomo) kembali menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang merenggut nyawa. Satu orang dilaporkan...

Mayat bayi.

Geger! Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang

by Dwi Linda
11/06/2026 6:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, geger dengan penemuan mayat bayi perempuan yang ditemukan di...

Pantai Pangi.

3 Santri Terseret Ombak di Pantai Pangi Blitar saat Outing Class, Satu Korban Hilang

by Dwi Linda
11/06/2026 4:40 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak tiga santri asal Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah Markas Quran Kabupaten Kediri terseret ombak besar di Pantai...

Mobil di Surabaya.

2 Mobil di Surabaya Tercebur dan Terjun dalam Sehari, Pemicu Pengemudi Sama-Sama Diduga Hilang Kendali

by Dwi Linda
09/06/2026 7:38 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dua kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil pribadi terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Surabaya, Jawa Timur,...

Next Post
PT Paragon Technology and Innovation Sponsor Event Gebyar Libur Lebaran 2024

PT Paragon Technology and Innovation Sponsor Event Gebyar Libur Lebaran 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID