• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
mr

Tersangka MR saat digelandang polisi (Karin for TJ)

Pria di Mojokerto Tega Jual Istri, Ditangkap Bawa Balita Saat Tunggu Istri Layani Tamu

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – MR, seorang pria di Kabupaten Mojokerto tega menjual istrinya, MC untuk melayani nafsu pria hidung belang secara short time. Ia ditangkap membawa bayi di bawah lima tahun (balita) saat menunggu istrinya melayani tamu di sebuah hotel.

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap pria warga Pungging, Kabupaten Mojokerto itu pada Sabtu (23/3/2024). MR ditangkap saat istrinya sedang melayani RY di sebuah hotel di Kota Mojokerto. Tragisnya, anak MR yang masih berusia tiga tahun turut diajak oleh MR saat mengantar istrinya saat hendak melayani calon tamu.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

“Tersangka yaitu MR kami tangkap di sebuah hotel. Nah tersangka tersebut menawarkan istrinya yang berinisial MC kepada RY, calon tamu. Tapi tragisnya, tersangka MR juga mengajak anaknya yang masih kecil saat sedang melakukan transaksi. Jadi bukan threesome,” terang AKP Achmad Rudi Zaeny, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota kepada TuguJatim.id, Rabu (3/4/2024).

Barang Bukti
Barang Bukti Tindak Pidana TPPO oleh MR (Karin for TJ)

Pengakuan tersangka MR, perbuatan itu dilakukan sejak 2023 lalu. Sementara transaksi yang dilakukan oleh tersangka di sebuah hotel di Kota Mojokerto menjadi yang keempat kalinya dalam waktu sembilan bulan.

“Walau korban tidak dipaksa, tapi tindakan ini masuk dalam tindak pidana perdagangan yang dimaksud, mucikari. Korban juga empat kali dijual dalam sembilan bulan terakhir,” tandas AKP Rudi.

Korban dijual oleh MR dengan tarif Rp1,5 juta untuk satu kali layanan. Polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi bekas pakai dan segel, pakaian dalam, bukti check in hotel.

“Kami amankan uang tunai Rp1,5 juta selain barang bukti yang telah disebutkan tadi,” bebernya.

Tersangka MR sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik pupuk. Sementara motif MR tega menjual istrinya sendiri akibat faktor ekonomi. Gaji yang didapat MR dari pabrik pupuk dirasa belum cukup memenuhi kebutuhan keluarga kecilnya.

“Termasuk karena masih mempunyai cicilan motor. Tersangka sampai nekat menjual istri karena terdesak memenuhi kebutuhan sehari-hari yang tidak cukup dari gaji,” ungkap AKP Rudi.

 

Reporter : Hanif Nanda Zakarian

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MojokertoMojokertoPolres Mojokerto Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Next Post
PT Paragon Technology and Innovation Sponsor Event Gebyar Libur Lebaran 2024

PT Paragon Technology and Innovation Sponsor Event Gebyar Libur Lebaran 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID