SURABAYA, Tugugjatim.id – Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono hingga kini belum menunjuk Plt Bupati Sidoarjo untuk menggantikan posisi Ahmad Muhdlor Ali. Hal itu dikarenakan kasus ini masih bergulir di proses pemanggilan. Jadi, Ahmad Muhdlor Ali masih berstatus sebagai bupati Sidoarjo meski sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi.
“Kemudian kalau nanti memang sudah ditetapkan, tentu kami memang melayangkan surat untuk menunjuk wakil bupati (Subandi) sebagai Plt Bupati. Kami masih belum menerima surat dari KPK. Kalau sudah ada penahanan apa segala macam tentu harus jalan (lanjutkan) pemerintahan. Itu jadi tugasnya Pj Gubernur (menunjuk Plt),” kata Adhy Karyono saat ditemui pada Kamis (18/04/2024).
Baca Juga: Horor Parasyte: The Grey, Serial Drama Korea Netflix Terbaru 2024 Garapan Sutradara Train to Busan
Adhy menjelaskan, penunjukan Wakil Bupati untuk menjadi Plt Bupati Sidoarjo agar tidak terjadi kekosongan di roda pemerintahan daerah memang telah menjadi kewenangannya. Kemudian, melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Belum (lapor Mendagri). Dari kepala biro pemerintahan sedang memantau terus proses perkembangannya. Ini kan prinsipnya kalau roda pemerintahan terganggu maka harus ada kepempimpinan yang ambil alih. Otomatis wakil bupati. Kalau nanti sudah proses, penetapan hukum bahwa dia pihak bersalah dan inkrah, baru ditunjuk,” ujarnya.
Baca Juga: Imbas Tanah Longsor, Petugas Tutup Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol
Sebagaimana diketahui, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada Selasa (16/04/2024) terkait dugaan kasus pemotongan dana insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Selain Muhdlor, dua tersangka lain yang sebelumnya ditetapkan yakni Kepala BPPD Ari Suryono dan Kabag Umum dan Kepegawaian Siska Wati. Diduga, kerugian korupsi tersebut mencapai Rp2,7 miliar. Namun, KPK baru membawa uang barang bukti senilai Rp69,9 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati