Kasus Covid-19 Meningkat, Perkara Perceraian di Bojonegoro Ikut Meningkat, Apa Penyebabnya?

Dwi Lindawati

News

Ilustrasi perselisihan suami istri yang disebabkan faktor ekonomi di tengah pandemi Covid-19 membuat kasus perceraian di Bojonegoro mengalami peningkatan. (Foto:Pexels/Tugu Jatim)
Ilustrasi perselisihan suami istri yang disebabkan faktor ekonomi di tengah pandemi Covid-19 membuat kasus perceraian di Bojonegoro mengalami peningkatan. (Foto:Pexels)

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Di tengah usaha pemerintah dalam memberantas virus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan, ternyata hal itu berdampak pada kasus perceraian di Bojonegoro yang juga ikut meningkat. Terbukti pada Juni 2021, sebanyak 307 perkara perceraian diajukan ke Pengadilan Agama Bojonegoro. Jumlah itu dianggap terbesar kedua setelah ada 339 perkara pada Januari 2021.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, perkara perceraian di Bojonegoro memiliki akar permasalahan akibat Covid-19. Menurut Sholikin, Covid-19 mengakibatkan kesehatan masyarakat menurun. Untuk menjaga tubuh agar sehat, mereka dianjurkan mengonsumsi makanan yang bergizi tinggi, seiring dengan hal tersebut juga diimbangi dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli makanan bergizi.

Namun di sisi lain, banyaknya tempat usaha yang harus ditutup karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang membuat mereka tak memiliki penghasilan.

“Kalau sekarang lagi PPKM Darurat, lahan pekerjaan banyak ditutup. Jadi, banyak yang tidak memiliki uang,” ujarnya Senin (05/07/2021).

Sholikin mengatakan, hal itu membuat angka kemiskinan dan pengangguran semakin meningkat sehingga banyak suami istri yang mengalami perselisihan karena ekonomi yang dialami keluarganya. Akibatnya, kasus perceraian mengalami peningkatan.

“Ada korelasi antara Covid-19 dan kasus perceraian. Setiap Covid-19 meningkat, kasus perceraian di Bojonegoro juga ikut meningkat,” sambung Sholikin.

Dari 307 perkara yang tercatat dalam Pengadilan Agama Bojonegoro pada Juni 2021, meliputi 92 perkara talak cerai dan 215 perkara cerai gugat.

Sedangkan jika dihitung dari Januari-Juni 2021, ada 1.490 perkara perceraian, meliputi 447 perkara cerai talak dan 1.043 perkara cerai gugat.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...