MALANG, Tugujatim.id – Anak kandung di Jalan Moroseneng, Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, merobohkan rumah ibunya memakai alat berat pada Jumat (17/05/2024), sekitar pukul 17.00-19.00. Tidak ada perlawanan pembongkaran rumah yang disetujui oleh orang tua dan anak ini. Tapi, polisi tetap menangani kasusnya.
Dalam pembongkaran rumah oleh anak kandung ini, kamera warga sempat merekam prosesnya. Video peristiwa ini pun menyebar di media sosial hingga warganet heboh.
Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto mengatakan, anak kandung yang membongkar rumah tersebut bernama Khoirul Ramadani, 24. Khoirul merupakan anak dari Sugiati, 43; dan suami pertamanya, Yono Mitro.
Baca Juga: Ini Dia 5 Kecamatan Penghasil Tembakau Terbanyak di Jember, Kamu Wajib Tahu!
Pernikahan Sugiati dan Yono diketahui berakhir dengan perceraian. Saat ini Sugiati telah menikah lagi dengan Driyanto dan memiliki satu anak.
“Rumah yang Desa Karanganyar tersebut merupakan hasil membangun dari pernikahan suami yang pertama. Tapi, tanah tempat rumah tersebut berdiri ini pemberian dari orang tua Sugiati,” jelas Subijanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/05/2024).
Sekitar dua minggu lalu, Khoirul meminta uang kepada ibunya. Uang yang dimaksud adalah kompensasi gono-gini dari bapak kandungnya sejumlah Rp50 juta.
Sugiati menawarkan agar rumah tersebut dijual seharga Rp50 juta. Hasilnya dibagi dua untuk Khoirul dan anak hasil pernikahannya dengan Driyanto. Khoirul tidak sepakat dengan tawaran ini sehingga dia berniat merobohkan rumah milik ibunya itu.
“Terjadi kesepakatan pembongkaran rumah itu. Jadi, rumah itu sudah dikosongkan semua tujuh hari sebelumnya. Barang-barangnya sudah dipindahkan,” terang Subijanto.
Dia mengatakan, kesepakatan antara kedua belah ini sudah dipastikan oleh polisi. Subijanto mengatakan telah meminta keterangan Sugiati. Bahkan, Sugiati telah membuat surat pernyataan bahwa dirinya sepakat terhadap perobohan rumah miliknya.
“Sudah kami datangkan ke kantor, perangkat juga sudah tahu. Sudah ada kesepakatan,” ujar Subijanto.
Sang anak kandung lalu mendatangkan alat berat berupa bego excavator. Dia merobohkan rumah yang dipermasalahkan pada Jumat (17/05/2024). Begitu selesai dibongkar, Khoirul bersama alat berat meninggalkan lokasi.
“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun rumah sebelahnya ikut terdampak rusak,” kata Subijanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati