MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kemenag Kabupaten Mojokerto memperkirakan kebutuhan armada untuk pemberangkatan jamaah haji tahun 1445 Hijriah sejumlah 36 unit kendaraan. Kendaraan tersebut terbagi atas 27 unit bus dan 9 unit truk. Sementara itu, 9 unit bus dan 3 truk digunakan oleh masing-masing kloter menuju Asrama Haji Sukolilo.
“Untuk kloter 65 berisi 366 jamaah butuh 9 unit bus dan 3 unit truk. Lalu dua kloter selanjutnya juga sama. Kloter 66 berisi 366 jamaah juga butuh 9 unit bus dan 3 unit truk serta kloter 67 juga berisi 366 jamaah butuh 9 unit bus dan 3 unit truk,” terang Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Nur Rokhmad pada Sabtu (18/05/2024).
Baca Juga: Ini Dia 5 Kecamatan Penghasil Tembakau Terbanyak di Jember, Kamu Wajib Tahu!
Prosesi pemberangkatan diawali dengan pengumpulan koper jamaah haji kloter 65 yang dikumpulkan di MAN 2 Mojokerto untuk dilakukan penimbangan dan pengecekan pada Senin (27/05/2024). Selanjutnya, pada Selasa (28/05/2024) koper jamaah kloter 65 berangkat terlebih dahulu menuju ke Asrama Haji Sukolilo.
“Lalu jamaah kloter 65 pada Selasa pagi (28/05/2024), jamaah berkumpul di Pendapa Pemkab Mojokerto. Seperti biasa, hanya 1 pendamping yang diperkenankan masuk pendapa. Lalu pada siang hari setelah salat Duhur, bus yang mengangkut jamaah haji bertolak menuju asrama haji,” terang Nur Rokhmad.
Proses serupa juga dialami oleh jamaah yang masuk kloter 66 dan kloter 67. Bedanya, jamaah pada kloter 66 sempat istirahat sejenak alias transit di Masjid Al Akbar Surabaya.
“Jamaah lalu salat Asar di Masjid Al Akbar Surabaya saat transit. Lalu melanjutkan perjalanan hingga masuk ke asrama haji,” imbuh Nur Rokhmad.
Lalu, jamaah haji kloter 67 berkumpul di Pendapa Pemkab Mojokerto pada Selasa sore (28/05/2024).
“Jamaah salat jamak taqdim Maghrib dan Isya di Masjid Pemkab Mojokerto. Selesai salat, langsung menuju bus yang sudah disediakan dan segera berangkat menuju asrama haji,” ujar Nur Rokhmad.
Pada haji 2024, belasan calon jamaah haji asal Kabupaten Mojokerto gagal berangkat. Meski Kemenag sempat memperpanjang pelunasan sembari menunggu surat kesehatan dikantongi calon jamaah, namun belasan orang tidak kunjung mendapat surat keterangan kesehatan atau istithaah.
“Otomatis tidak bisa melakukan pelunasan. Kalau sudah punya surat istithaah pasti bisa melakukan tahapan (pelunasan) tersebut,” ungkap Nur Rokhmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati