• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kabid Tratibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menempel stiker segel penutupan sementara di kafe yang kedapatan melayani dine-in, Rabu (7/7/2021) malam. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/tugu Jatim)

Kabid Tratibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menempel stiker segel penutupan sementara di kafe yang kedapatan melayani dine-in, Rabu (7/7/2021) malam. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/tugu Jatim)

Masa Sosialisasi PPKM Darurat Habis, 5 Kafe di Malang Disegel

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Masa sosialisasi aturan PPKM Darurat oleh Pemkot Malang dinilai sudah habis. Dalam operasi yang dilakukan Satpol PP Kota Malang pada Rabu (7/7/2021) malam, menyegel 5 tempat usaha karena kedapatan melayani dine in (makan minum di tempat) di atas jam 8 malam.

Dalam SE terbaru Walikota Nomor 35/2021 sudah diatur lebih tegas bahwa semua tempat usaha, baik yang melayani take away atau tidak wajib tutup. Di luar jam itu, pemilik usaha wajib meniadakan atau melipat meja kursi sebagai tanda tidak melayani dine in.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

”Kami tegas menyampaikan mulai hari ini kita akan tegas menindak yang melanggar. Tak ada toleransi, kenapa? Kalau tidak dikendalikan, Malang bisa zona hitam. Jangan sampai,” tegas Kabid Tratibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat usai penyegelan.

Kabid Tratibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat saat terlibat adu mulut dengan pelaku usaha yang kedapatan melanggar, Rabu (7/7/2021) malam. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Kabid Tratibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat saat memberikan edukasi kepada pelaku usaha yang kedapatan melanggar, Rabu (7/7/2021) malam. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Meski begitu, lanjut Rahmat, penyegelan ini masih berupa sanksi administratif dan bersifat sebagai efek jera. Jika nanti dalam pantauan masih bandel, maka usaha itu bisa diproses hukum lebih lanjut sesuai Perwali No.30/2020.

”Bisa izinnya dicabut bahkan dilakukan penutupan. Kami tetap persuasif, tapi kalau jelas melanggar akan kami tindak tegas. Kami tanggung jawab,” tegasnya.

Terlepas dari itu, Rahmat mengimbau pelaku usaha mematuhi ketentuan PPKM Darurat. Termasuk untuk tidak menyediakan meja dan kursi karena semua jenis usaha hanya boleh melayani sistem take away guna menghindari potensi kerumunan.

”Meja kursi sebaiknya ditiadakan, diangkat, dilipat atau ditutupi. Biar pengunjung gak salah paham dan memang hanya melayani take away. Kalau kurang jelas kan bisa ditambahi tulisan take away,” katanya.

Diketahui dalam operasi sebelumnya, ada sekira 60 pelaku usaha telah disanksi peringatan pertama. Penindakan puluhan pelaku usaha ini diproses berita acara dan pernyataan tidak mengulangi kesalahan lagi.

Tags: berita malangberita Malang hari iniKota MalangMalangPPKM Darurat
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Wali Kota Sutiaji bersama Kapolresta Makota AKBP Budi Hermanto berdialog dengan pedagang yang bandel berjualan di atas jam 8 malam, Rabu (7/7/2021) malam. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Menuju Zona Hitam, Warga Kota Malang Diimbau Patuhi Aturan PPKM Darurat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID