MALANG, Tugujatim.id – Selang 5 hari sejak diberlakukan masa PPKM Darurat, Kota Malang masih dinilai gagal oleh Menko Marves Luhut B. Pandjaitan. Kota Malang telah ditetapkan sebagai 20 daftar wilayah beresiko tinggi penyebaran virus Covid-19 alias zona merah.
Berdasar data dari Satgas Covid-19 Kota Malang masih menunjukkan grafik peningkatan. Per 7 Juli 2021, angka konfirmasi positif sudah mencapai 7.313 jiwa, dari seminggu lalu yang masih 7.066 jiwa. Diantara jumlah itu, 6.295 sembuh dan 680 jiwa meninggal.
Saat ini, lini gugus terdepan penanganan Covid-19, sudah mulai kewalahan. Semua penanganan kasus yang ditangani di RS rujukan, RS Darurat Lapangan dan Safe House diketahui sudah krodit dan kewalahan merawat pasien yang terus berdatangan.
Situasi Kota Malang saat ini, kata Wali Kota Sutiaji, sudah menunjukkan kegawatdaruratan. Sebab itu, warga diimbau memahami apa niat di balik tujuan diberlakukannya PPKM Darurat. Jangan sampai malah Malang jadi zona hitam.
”Saya harap masyarakat paham dan benar-benar mematuhi PPKM Darurat, sementara saja, hanya sampai 2 minggu saja. Semoga dengan cara ini bisa memutus rantai penularan virusnya,” ungkap dia, usai patroli keliling Malang, Rabu (7/7/2021) malam.
Dalam patroli bersama Kapolresta Makota AKBP Budi Hermanto malam itu masih menemui para PKL yang tetap buka meski di atas jam 8 malam, sesuai ketentuan di Inmendagri No.17/2021 dan juga SE Walikota No.35/2021. Selain itu, mereka juga masih melayani makan dan minum di tempat.
Artinya, jelas Sutiaji, masih banyak warga yang tidak memahami esensi PPKM Darurat. Padahal, dalam hal ini pihaknya masih terbuka dengan aspirasi warga, untuk tetap bisa mencari rezeki. Tapi, kali ini pihaknya tegas membatasi waktu berjualan hanya sampai jam 8 malam saja.
”Selama 5 hari masa sosialisasi ini buktinya masih banyak yang melanggar. Pas ada operasi saja bilang take away, tapi pas kita geser, buka tikar lagi. Yang makan di tempat gak bawa masker,” ujarnya mencontohkan.
Padahal, tujuan utama dari PPKM Darurat ini juga demi keselamatan masyarakat sendiri. Diketahui, angka kematian karena virus asal Wuhan, China ini juga terus bertambah. ”Malem ini saja masih ada 2 jenazah belum terangkat. Masak gini terus. Jadi saya minta tolong kesadarannya,” ungkapnya.
Akses Masuk Kota Malang Ditutup
Di sisi lain, akses masuk Kota Malang selama masa PPKM Darurat lebih diperketat lagi. Mulai Rabu (7/7/2021), akses masuk Kota Malang ditutup. Ada 4 titik yang disekat, yakni di perempatan Karanglo, Terminal Landungsari, perempatan Kacuk dan Exit Tol Madyopuro.
Atas kebijakan ini, Sutiaji berharap warga patuh. Jika memang untuk kepentingan kerja, kata dia, kerja apa dulu?. ”Perkantoran 100 persen sudah WFH. Kecuali untuk sektor lain, masih ditoleransi sesuai ketentuan. Kalau cuman keluyuran, udah jangan,” kata dia.
Hal senada dibilang Kapolresta Makota, AKBP Budi Hermanto, tegas bahwa pihaknya fokus memelototi aspek mobilitas masyarakat. Terutama di akses masuk pintu Tol Madyopuro dan Karanglo. ”Intinya, sudah tidak boleh ada lagi lalu lintas dan mobilitas masyarakat yang tinggi,” tegas dia.
Pria yang akrab disapa Buher ini menambahkan, pelarangan mobilitas ini juga mencakup di wilayah antar Malang Raya.
”Jadi sudah tidak ada mobilitas masyarakat dari Batu ke Kota Malang maupun juga dari Kabupaten. Ini sudah mulai dilokalisir,” jelasnya.
”Ini kondisi darurat, ayolah sama-sama menahan diri membatasi aktivitas. Kalau tidak ada kepentingan mendesak, sebaiknya tidak keluar rumah,” pungkasnya.