Penyelundupan Ganja via Jasa Ekspedisi di Tuban, Pelaku Sudah Terima 5 Paket

Gigih Mazda

KriminalNews

Kasi pemberantasan BNNK Tuban, Kompol Desis Susilo saat memperlihatkan bungkusan paket ekspedisi yang digunakan pengiriman narkotika jenis ganja yang ditujukan ke alamat pelaku, dengan manyatut nama anaknya. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kasi pemberantasan BNNK Tuban, Kompol Desis Susilo saat memperlihatkan bungkusan paket ekspedisi yang digunakan pengiriman narkotika jenis ganja yang ditujukan ke alamat pelaku, dengan manyatut nama anaknya. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Ibarat sudah merasa aman saat mengedarkan ganja lewat jasa pengrimin ekspedisi, pria berinsial BM asal Provinsi Riau terus melakukan bisnis haramnya. Tak tanggung-tanggung, selama bulan Maret hingga Juli 2021. Pria yang menikahi perempuan asal Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan ini, sudah menerima paketan barang haram sebanyak lima kali.

Dalam sesi konferensi pers, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan, pelaku merupakan warga Provinsi Riau dan sudah bermukim di Bumi Wali selama dua tahun terakhir. Dia terkena PHK dari tempat kerjanya akibat pengurangan karyawan dampak Covid-19. Kemudian dia pindah bersama kedua anaknya ikut istrinya di Kecamatan Parengan, Tuban.

“Jadi KTP masih Riau, walaupun tinggalnya kini bersama istrinya di Tuban,” ungkap Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, Jumat (9/7/2021).

Made menjelaskan, BM sudah menjalankan bisnis haramnya pada Maret 2021. Dia mendapatkan barang dari sesorang berinisial B di Sumatra Utara. Selama empat kali, dia mendapatka kiriman ganja seberat setengah kilogram dengan harga Rp 1,5 juta.

Setelah dirasa empat kali menerima barang aman, tanpa ada ganguan, akhirnya dia menambah pesanannya sebarat 1,5 kilo gram ke orang yang sama di Sumatra. Apesnya, yang kali lima ini, ketahuan BNNK Tuban.

“Barang sampai pada bulan Maret dan Mei dia kirimkan orang berinisal S warga Solo. Kemudian April dan juli dia serahkan ganja ke orang insial P warga Malang. Semua transaksinya dilakukan di Bojonegoro. Setiap setengah kilogram dia jual Rp 2,5 juta. Jadi pelaku dapat untung Rp juta sekali transaksi,” jelasnya.

Untuk mempertangjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat melanggar Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sebatas diketahui, BNNK Tuban, berhasil membongkar kasus peredaran gelap narkotika lewat jasa pengiriman ekspedisi Rabu (7/7/2021). Modus yang dilakukan, barang haram yang dikirim dari Sumatra Utara ini, dibungkus dengan diselipkan didalam bantal. Ternyata setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian barang diterima pelaku dengan menyatut penerima anaknya. Setalah melakukan penggeladahan petugas berhasil mengamankan barang bukti dengan total seberat 1,5 Kg narkotika jenis ganja.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...