• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pungli KTP

Kedua tersangka saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Saat Calo Kongkalikong Dengan Pegawai Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Seorang calo dan Pegawai Honorer Dispendukcapil Malang kongkalikong melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang hendak mengurus KTP. Keduanya pun diringkus oleh Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Kabupaten Malang.

Praktik Pungli terungkap saat seorang warga memberikan informasi bahwa pada awal Mei 2024, seseorang mengaku dapat membantu menguruskan KTP. Warga tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil atau kantor kecamatan asalkan membayar Rp150 ribu per KTP.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Setelah mendapatkan informasi, selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan alamat rumah orang yang bisa menguruskan KTP tersebut,” ujar Kompol Imam Mustolih, Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Malang, Senin (27/5/2024).

Petugas pun melalukan pengawasan di sekitar lokasi pengurusan KTP. Saat seorang warga menyerahkan uang untuk mengurus KTP, petugas langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (10/5/2024).

Pria atas nama Wahyudi (57) sebagai calo yang mengaku bisa mengurus KTP dengan cara memberikan sejumlah uang kepada pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang bernama Dimas Kharesa Oktaviano (37). Petugas kemudian mengamankan pegawai yang telah bekerja di Dispendukcapil Kabupaten Malang sejak 2013 itu.

Keduanya telah melakukan praktik Pungli sejak Januari 2024, dengan menerima Rp150 ribu dari korban yang kemudian dibagi dua, masing-masing Rp75 ribu.

“Tersangka Wahyudi yang merupakan calo melakukan pungutan. Dari uang tersebut, Wahyudi memberikan uang kepada Dimas. Selanjutnya Dimas memproses penertiban KTP atas permintaan Wahyudi,” jelas Imam.

Salah seorang korban yang mengurus KTP melalui Wahyudi turut diperiksa oleh petugas. Pada 24 April 2024, korban melakukan pengurusan KTP dan ditarik biaya Rp150 ribu.

Dua hari kemudian, Wahyudi menghubungi korban melalui Whatsapp dan mengirimkan foto dua KTP yang sudah jadi. Ia kemudian meminta korban mentransfer biaya cetak.

Wahyudi dan Dimas meraup keuntungan hingga Rp5 juta per bulan dari praktik pungli pengurusan KTP tersebut. Mereka menarik pungli sebesar Rp150 ribu setiap pengurusan KTP dan Rp125 ribu untuk pengurusan KK. Sejak melakukan praktik ini pada Januari 2024, mereka telah menarik pungli dari pengurusan 200 KTP dan 30 KK.

“Mereka menawarkan jalur pengurusan lebih cepat. Hanya kirim foto dan data melalui Whatsapp,” kata AKP Gandha Syah Hidayat, Kepala Unit Yustisia Tim Saber Pungli Kabupaten Malang sekaligus Kasatreskrim Polres Malang, Senin (27/5/2024).

Sementara itu, warga yang mengurus KTP dan KK lewat jalur yang semestinya kerap dipersulit sehingga mereka memutuskan menggunakan jasa calo. Wahyudi yang berperan sebagai calo berhubungan langsung dengan korban. Kemudian Dimas berperan mengurus KTP atas permintaan Wahyudi.

“Hasil pemeriksaan kami sampai saat ini, yang aktif (dalam praktik ini) hanya dua orang tersangka ini,” ujar Gandha.

Meski praktik yang dilakukan melanggar hukum, KTP dan KK yang mereka serahkan kepada warga sesuai dengan spek yang telah ditetapkan. Nomor KTP dan KK yang dicantumkan pun sesuai dengan data kependudukan.

Saat ini keduanya telah ditahan oleh pihak kepolisian. Sejumlah barang bukti berupa ratusan keping KTP elektronik dan non elektronik, uang tunai sebesar Rp300 ribu, dua unit handphone milik tersangka, dan berbagai peralatan untuk mencetak KTP.

Wahyudi diketahui merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Sedangkan Dimas merupakan warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Tersangka Dimas dijerat Pasal 95B Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Tersangka Wahyudi juga dijerat pasal yang sama juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya terancam enam tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Aisyah Nawangsari Putri

Editor : Darmadi Sasongko

Tags: Dispendukcapil Kabupaten MalangDispendukcapil MalangKabupaten MalangMalang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
karyawan baru.

Susah Cari Kerja? Jangan Patah Semangat: Inilah 5 Alasan Perusahaan Tak Merekrut Karyawan Baru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID