• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Universitas Brawijaya

Universitas Brawijaya (UB) Malang/ Foto: Darmadi Sasongko

Kebijakan UB Menindaklanjuti Keputusan Pembatalan Kenaikan UKT, Bagaimana Kalau Terlanjur Daftar Ulang?

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Universitas Brawijaya (UB) membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 dan mengembalikannya sesuai ketentuan yang berlaku tahun sebelumnya (2023). Langkah tersebut seiring Keputusan Pembatalan Kenaikan UKT di Perguruan Tinggi oleh Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek RI), Nadiem Anwar Makarim.

Wakil Rektor II Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, SH., MH., mengungkapkan, kampusnya telah menerima surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Dirjen Diktiristek nomor 0511/E/PR.07.04/2024 bertanggal 27 Mei 2024 yang diterima 28 Mei 2024. UB menindaklanjuti sesuai kesepakatan surat tersebut yang mencabut kenaikan UKT tahun 2024 dan mengembalikan sesuai kebijakan tahun 2023.

You might also like

Sekolah Rakyat di Blitar.

Bangunan Sekolah Rakyat di Blitar Capai 70 Persen, Cari Calon Siswa Sulit Terkendala Izin Orang Tua

13/06/2026 2:25 PM
UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

13/06/2026 7:00 AM

“Kita sudah menerima surat dari Dirjen Dikti, dan berdasar keputusan tersebut kita akan menyesuaikan dengan informasi surat tersebut. Sehingga sebagai konsekuensi, kita akan mengembalikannya sesuai dengan tahun 2023,” kata Muchamad Ali Safaat, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Tugujatim.id, Rabu (29/05/2024).

Sehingga UB mengambil kebijakan sebagai proses transisi bagi para mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang sudah menyelesaikan daftar ulang. Sekitar 75% dari 3.662 Orang mahasiswa baru jalur SNBP telah menyelesaikan daftar ulang, termasuk di dalamnya adalah mahasiswa yang mengajukan keberatan terhadap penentuan golongan.

Sebanyak kurang lebih 300 mahasiswa yang disahkan dalam posisi penurunan golongan UKT dan kurang lebih 1.100 mahasiswa yang disahkan dalam golongan mahasiswa yang melakukan pembayaran UKT secara berangsur.

“Dalam 75% termasuk yang ada di dalamnya mengajukan keberatan dan sudah dikabulkan permohonannya untuk diturunkan golongannya bagi yang memenuhi syarat dan pemberlakuan angsuran bagi yang tidak memenuhi syarat. Pengajuan tersebut telah disahkan pada tanggal 22 Mei hari Rabu malam kemarin,” jelasnya.

Kebijakan UB pertama adalah kelompok UKT ditentukan berdasarkan pengelompokan UKT tahun 2024 dengan batas maksimal nominal sama dengan batas maksimal nominal kelompok tertinggi pada UKT tahun 2023.

“Pengelompokan UKT berdasarkan golongan sesuai dengan pengelompokan golongan tahun 2024, akan tetapi pembatasan maksimal pembayaran UKT menggunakan nilai maksimal UKT tahun 2023,” ujar Mantan Dekan FH tersebut.

Mahasiswa jalur SNBP tahun 2024 yang telah membayar UKT di atas nominal maksimal kelompok tertinggi pada UKT tahun 2023, selisih akan disaldokan untuk pembayaran UKT pada semester berikutnya atau Semester 2.

Kebijakan lainnya yaitu mahasiswa jalur SNBP tahun 2024 yang telah membayar UKT pada kelompok tertentu yang nominalnya lebih rendah dari nominal pada kelompok yang sama menurut UKT 2023, tetap diberlakukan nominal UKT 2024 tersebut sehingga tidak ada kekurangan pembayaran UKT

“Misal ada mahasiswa dari Prodi tertentu yang berada di kelompok 3 berdasarkan pengelompokan UKT tahun 2024 dengan nilai sekitar 1,5 juta. Maka jika kembali ke UKT tahun 2023 dengan nominalnya yang lebih tinggi maka secara langsung akan mengalami kenaikan. Dengan begitu, untuk semester ini menggunakan nominal tahun 2024 sehingga tidak mengalami kekurangan pembayaran,” jelasnya.

Mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang belum membayar UKT, akan melakukan pembayaran sesuai kelompok yang telah ditetapkan. Hal ini pengecualian bagi kelompok yang melebihi maksimal UKT 2023 tagihan akan diubah menjadi sama dengan nominal maksimal menurut UKT tahun 2023.

“Nominal kelompok UKT akan kita set up menyesuaikan dengan nominal maksimal UKT tahun 2023”, tegasnya.

Bagi mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 akan dilakukan penentuan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT tahun 2023 yang berlaku mulai semester selanjutnya atau Semester 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Editor : Darmadi Sasongko

Tags: mendikbudristekUBUKTUniversitas Brawijaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sekolah Rakyat di Blitar.

Bangunan Sekolah Rakyat di Blitar Capai 70 Persen, Cari Calon Siswa Sulit Terkendala Izin Orang Tua

by Dwi Linda
13/06/2026 2:25 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Pembangunan proyek strategis nasional Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Kauman, Kota Blitar, kini mencapai progres fisik lebih...

UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

by Mochamad Abdurrochim
13/06/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 9.218 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) resmi diberangkatkan untuk mengikuti program Universitas Negeri Malang Belajar Bersama...

UNEJ

Mahasiswa UNEJ Sulap Limbah Kulit Kopi Jadi Snack Bar Kaya Antioksidan

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 10:30 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Mahasiswa Program Studi Teknologi Hasil Pangan (THP) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UNEJ berhasil mengembangkan ChocoCara Bar. Chococara...

Siswa di Kota Blitar.

15 Ribu Siswa di Kota Blitar Tak Dapat MBG Imbas Transfer BGN Macet, 8 SPPG Stop Beroperasi

by Dwi Linda
09/06/2026 9:03 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 15.000 hingga 16.000 siswa di Kota Blitar sementara waktu tidak menerima pasokan Program Makan Bergizi Gratis...

Next Post
Dapur minimalis 3x3.

6 Desain Dapur Minimalis 3x3 yang Aesthetic Paling Hits pada 2024: Gaya Skylight atau Pesona Vintage  Shabby Chic Bikin Nyaman

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID