MALANG, Tugujatim.id – Rumah kontrakan di Dusun Dawuhan, Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang terbakar, Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik yang menyambar tempat penyimpanan slinger atau rumbai hiasan pesta.
Api diduga terpercik dari korsletik listrik membakar kabel menyambar slinger dengan bahan yang mudah terbakar. Slinger atau rumbai warna warni yang biasa untuk hiasan pesta membuat nyala api membesar dan menyambar atap rumah.
“Api kemudian menyambar atap hingga ke dalam rumah,” ujar Kapolsek Wagir, AKP Ronny Margas, saat dikonfirmasi, Rabu (29/05/2024).

Rumah yang terbakar merupakan milik Suwondo yang dikontrak oleh Sadi Wibowo. Pada saat kejadian, Sadi melihat kepulan asap yang berasal dari depan rumah.
“Ia mendapati api sudah membakar bagian depan rumah kontrakannya yang digunakan untuk menyimpan slinger,” kata Ronny.
Kebakaran tersebut dilaporkan ke Polsek Wagir dan Damkar Kabupaten Malang. Warga yang mengetahui kejadian ini bersama petugas kepolisian pun bergotong royong memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.

Sekitar pukul 11.40, tiga unit mobil pemadam kebakaran bersama petugas tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanggulangan. Selama kurang lebih satu jam, pemadaman dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran.
Akibat kebakaran ini, pemilik rumah mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp50 juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Api juga dipastikan tidak merambat ke pemukiman sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








