• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pekerja lepas.

Pekerja lepas asal Kota Malang Ferdian Adi Mulyo Mahendro, 47, yang merasa dikriminalisasi menggugat pimpinannya pada Kamis (06/06/2024). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Tuntaskan Proyek Pengaspalan, Pekerja Lepas asal Malang Gugat Pimpinan soal Tudingan Pakai Cek Bodong

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pekerja lepas asal Kota Malang yakni Ferdian Adi Mulyo Mahendro, 47, merasa diskriminalisasi karena dituding membuat cek bodong atau palsu senilai ratusan juta rupiah usai sukses menjalankan proyek pengaspalan jalan. Karena itu, dia menggugat pimpinan beserta 2 pimpinan proyek lainnya.

Adi mengatakan, perkara ini awalnya saat dia ditunjuk pimpinan CV Dharma Bakti sebagai pelaksana tugas pengerjaan proyek peningkatan pengaspalan jalan senilai Rp789 juta di Kabupaten Kediri pada 2021.

You might also like

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM
Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM

Untuk diketahui, CV Dharma Bakti dalam proyek ini membantu CV Unggul Pertiwi yang tidak mampu mengerjakan proyek tersebut akibat salah penghitungan harga.

“Singkat cerita, saya juga baru tahu kalau ternyata proyek ini sudah terlambat. Saya diminta segera mengerjakannya,” kata Adi kepada awak media di Kota Malang, Rabu (05/06/2024).

Baca Juga: Cat Lovers Makin Cinta! 6 Jenis Kucing yang Populer 2024: Terkenal Ramah dan Menggemaskan

Tidak hanya itu, dia mengatakan, pimpinannya ternyata juga tidak cukup modal untuk menjalankan proyek tersebut. Imbasnya, Adi juga diminta membantu mencarikan sumber dana untuk modal proyek itu.

Selain itu, Adi juga diminta mengurus proses pencairan pinjaman dana di Bank Jatim oleh pimpinan CV Dharma Bakti. Saat cair, dana itu dialokasikan untuk proyek lain oleh pimpinannya.

Adi sempat memulai menjalankan proyek pengaspalan jalan dengan bantuan sedikit modal pendanaan dari temannya. Namun, kembali terhambat akibat kurang pendanaan hingga akhirnya pengerjaan proyek itu dibantu PT Piranti Utama Makmur atas arahan pimpinannya.

Proyek peningkatan jalan itu pun akhirnya rampung. Adi juga telah menyetorkan seluruh sumber dana pembiayaan proyek ke rekening CV Dharma Bakti dan rekening pribadi pimpinannya yakni Wakil Direktur CV Dharma Bakti Subilal sesuai permintaan.

Saat PT Piranti hendak mencairkan cek sebagai pembayaran pengerjaan dari CV Dharma Bakti, cek itu tidak dapat dicairkan karena tidak ada saldonya.

“Saya diminta bertanggung jawab atas pembayaran ke PT Piranti. Padahal saat pencairan, semua dana sudah saya serahkan ke CV dan Pak Subilal. Saya juga masih ada semua bukti transfernya,” ujar Adi.

Dia dilaporkan atas tuduhan penipuan atau penggelapan dana senilai sekitar Rp700 juta oleh PT Piranti. Adi kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim pada Maret 2024 usai kasus bergulir sejak 2022.

Sementara itu, Kuasa Hukum Adi yakni Dalu E. Prasetiyo menambahkan, perkara ini seharusnya ditujukan kepada CV Dharma Bakti. Sebab, Adi sebagai pekerja lepas hanya pelaksana tugas di lapangan. Sedangkan pengambil keputusan adalah para direktur CV.

Terlebih, dia mengatakan, cek pembayaran pengerjaan yang diberikan ke PT Piranti merupakan cek dari CV Dharma Bakti tertandatangani atas nama direktur CV.

“Jadi seyogyanya, ini adalah tanggung jawab pembayaran dana dari CV Dharma Banti ke PT Piranti. Apalagi, semua sumber dana sudah dikirimkan Adi ke pihak CV,” ujarnya.

Baca Juga: Review Asus Zenbook S16 Rilis dalam Waktu Dekat, Ini Spesifikasi Laptop Ultra Tipis Pakai AI dengan Material Premium!

Dia kini juga tengah mengajukan permohonan penelusuran ke Bank Jatim atas aliran dana rekening CV Dharma Bakti usai ditransfer oleh Adi. Selain itu, dia akan menggugat Wakil Direktur CV Dharma Bakti Subilal sebagai pimpinan PT Piranti dan pimpinan CV Unggul Pertiwi karena diduga memberikan keterangan palsu kepada penegak hukum.

Menanggapi hal itu, Subilal mengatakan, pihaknya justru membantu dan mempersilakan Adi menggunakan badan usaha dalam menjalankan proyek itu. Dalam kasus penetapan tersangka Adi, Subilal mengaku tidak mau ikut campur ataupun mengintervensi. Sebab, dia mengaku tidak dilibatkan sejak awal.

“Jadi persoalan ini antara Pak Adi dan Pak K (pimpinan TP Piranti), saya tidak ikut intervensi karena dari awal tidak dilibatkan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: CV Dharma BaktiCV Unggul PertiwiKasus cek bodong di MalangKasus pekerja lepas di MalangKota Malang hari iniPolemik cek bodong
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Next Post
Timnas Indonesia.

Janji Erick Thohir Timnas Indonesia Lolos Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Pertandingan Digelar di Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID