• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Taman Historis Majapahit.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto Norman Handito (tiga dari kiri) saat ditemui. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Terganjal Master Plan, Alasan Pemkab Batal Realisasikan Taman Historis Majapahit Mojokerto

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Proyek pembangunan di sekitar Kolam Segaran Mojokerto yang disoal oleh komunitas pegiat budaya Sakarsa Tunggal Wilwatikta mendapat jawaban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Selain itu, Pemkab Mojokerto turut memberi penjelasan tentang rencana pembangunan Taman Historis Majapahit yang urung berlanjut.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto Norman Handito menjelaskan, ada alasan mengapa proyek Taman Historis Majapahit dicoret oleh pemerintah pusat.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Baca Juga: Tawarkan Alternatif Investasi, Pegadaian Launching Obligasi dan Sukuk hingga Rp400 Miliar

“(Rencana pembangunan Taman Historis Majapahit) sudah tidak dapat dilanjutkan oleh Kementerian Parekraf. Selain itu, pemerintah daerah belum siap. Nilai dari master plan juga belum memenuhi kriteria, akhirnya dicoret,” terang Norman kepada wartawan, Sabtu (15/06/2024).

Norman menerangkan, pemberitahuan syarat master plan untuk pemerintah daerah baru turun pada Februari 2023. Sementara itu, syarat tersebut tidak masuk dalam plotting APBD 2023. Sebab, Disbudporapar Kabupaten Mojokerto hanya mengganggarkan Rp1 miliar untuk kebutuhan lainnya, seperti anggaran untuk pengawasan, analisis dampak lingkungan, berikut anggaran operasionalnya.

“Master plan mendadak sekali. Sempat kami upayakan semaksimal mungkin. Malah sudah 90 persen. Namun, tidak lolos dan dicoret oleh pemerintah pusat karena dua persoalan yaitu master plan itu sendiri dan sertifikat TKD,” beber Norman.

Baca Juga: Ponsel Lipat Saingi Samsung! Vivo Luncurkan Flagship X Fold3 Pro dan X100 Series Terbaru: Berikut Spesifikasi Lengkapnya

Walau demikian, pencoretan usulan tersebut bukan terjadi pada Kabupaten Mojokerto saja. Bila mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2019, beberapa daerah lain bernasib sama yaitu Probolinggo, Kota Blitar, Situbondo, Tulungagung, Magetan, dan Kota Lumajang.

“Hanya empat daerah yang dapat, yakni Kota Mojokerto, Malang, Pacitan, dan Pasuruan,” imbuh Norman.

Bila mengacu pada detail engineering design (DED), Taman Historis Majapahit ingin menyuguhkan miniatur Kerajaan Majapahit. Miniatur tersebut meliputi Candi Brahu, Candi Tikus, Candi Wringin Lawang, termasuk pula kapal yang digunakan di era keemasan kerajaan.

Selain itu, ada pula rancangan istana raja Majapahit, pendopo agung, berikut fasilitas lain seperti taman dan area olahraga. Lalu, ada rancangan ruang pameran, ruang permainan tempo dulu, juga monumen utama Surya Majapahit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniPembangunan Taman Historis MajapahitTaman Historis Majapahit batal dibangun
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Binus Malang.

Kuliah Cukup 2,5 Tahun! Mahasiswa Binus Malang Siap Berkarir Lebih Awal lewat Enrichment Program

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID