JEMBER, Tugujatim.id – Penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (ranperda) yang membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2025 oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, harus mengintegrasikan program, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah.
“Harus linier, ada program dari pemerintah pusat dan suatu saat diintegrasi dari program yang ada di Jember, pusat, provinsi, dan daerah, ini yang paling penting,” ujar Bupati Hendy usai menyampaikan nota pengantar RPJPD di Gedung DPRD Jember, Rabu (19/06/2024).
Meski penyampaian RPJPD secara global dan belum masuk kepada substansi, Bupati Hendy mengatakan, upaya tersebut dimaksud untuk melenggang menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Pemkot Sediakan 3 Transportasi Umum, Berikut Cara Naik Suroboyo Bus Menuju Kota Lama
“Secara umum, yang jelas kami menuju Indonesia Emas dan seluruh program harus berkelanjutan dan harus maju dan berkelanjutan, ini yang harus dipahami di sana, jadi seluruh program kalau di lima tahun ke depan sampai dua puluh tahun itu harus terintegrasi terus dan tidak boleh terputus-putus,” papar Bupati Hendy.
Dia menerangkan, karena memiliki tujuan sama, antara pemerintahan pusat, provinsi, dan daerah, maka kunci keberhasilan PRJPD harus selaras bersama-sama untuk Indonesia Emas.

“Bersama pusat, provinsi, dan daerah, ini harus bersama, harus linier, itu yang paling penting di situ, kuncinya di situ yang paling penting,” ujar Bupati Hendy.
Selain itu, dia menegaskan terkait pembangunan yang diharapkan pihaknya, masyarakat, hingga badan eksekutif maupun legislatif diharapkan sama, yaitu tentang cara Kabupaten Jember menjadi lebih baik.
Sehingga, rancangan pembangunan yang dilakukan di tingkat daerah, seperti Kabupaten Jember, diharapkan membantu dan mendukung Indonesia merah keemasan pada 2045. Setidaknya, tema yang diusung Bupati Hendy yaitu, Jember yang Maju Berdaya Saing, Sejahtera dan Berkelanjutan.
Baca Juga: PAN-PDIP Sepakat Usung 6 Petahana Maju Calon Bupati dan Wali Kota di Pilkada Jatim 2024, Siapa Saja?
Nantinya, rencana RPJPD akan direalisasikan melalui beberapa tahap, yang dimulai dengan penguatan pada 2025-2029, tahap selanjutnya percepatan pada 2030-2034.
“Tahap ketiga adalah peningkatan kualitas tertulis, mulai tahun 2035-2039, serta tahap terakhir, yaitu perwujudan ataupun realisasi, yang dimulai pada tahun 2040 hingga 2045,” jelasnya.
Dia juga mengusung delapan butir tujuan pokok pembangunan jangka panjang. Mulai dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) daerah, sampai melakukan pembangunan secara merata dan berkelanjutan, terkait infrastruktur di Kabupaten Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








