• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Masa perpanjangan jabatan.

Pengukuhan masa perpanjangan jabatan kepala desa di Kabupaten Mojokerto. (Foto: dok Kominfo)

Pasca Masa Perpanjangan Jabatan, Target PR Kades di Mojokerto Segera Rampung 

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kepala desa di Kabupaten Mojokerto memang resmi mendapat masa perpanjangan jabatan. Meski begitu, masih ada pekerjaan rumah pasca perpanjangan masa jabatan didapatkan pimpinan tertinggi di desa-desa di Kabupaten Mojokerto tersebut.

Pekerjaan rumah yang dimaksud meliputi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJM Desa khususnya untuk 2025.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

“Aspek perencanaan menjadi penting karena akan dijadikan acuan pelaksanaan pembangunan desa karena berimbas pada realisasi pembangunan yang ada dalam perencanaan,” kata Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau TPP P3MD Kabupaten Mojokerto, Makinun, Rabu (26/06/2024).

Baca Juga: Laptop Lenovo Thinkpad T470 Spesifikasi Canggih untuk Pebisnis hingga Profesional: Transfer Data Cepat Pakai LTE-A (4G)

Makinun melanjutkan, RPJM Desa nantinya dijabarkan lewat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKP Desa.

“Meski ada perpanjangan masa jabatan bukan berarti tidak ada target yang wajib dipenuhi. Karena bila mendapat perpanjangan (masa jabatan) tentu berimbas dengan beban kerja,” tambahnya.

Maka dalam waktu dekat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto bakal memberi bimbingan teknis atau bimtek penyusunan RPJM Desa kepada kepala desa pasca mendapat masa perpanjangan jabatan.

“Insyaa Allah dalam waktu dekat,” ujar Makinun.

Desa-desa di Kabupaten Mojokerto menorehkan catatan positif. Hal ini berdasarkan status 299 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Mojokerto yang berstatus desa mandiri. Raihan tersebut berdasarkan tiga indikator yang dipatok dalam indeks desa membangun (IDM).

Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Mulai Larang Pegawai Pakai Kendaraan Bermotor, Ini Alasannya!

Status tersebut juga berdasarkan penilaian terhadap perencanaan dari masing-masing desa, meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJM Desa yang dijabarkan dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKP Desa serta tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDesa. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.

Sebelumnya pada 2017 lalu masih ada delapan desa di Kabupaten Mojokerto yang masuk kategori desa tertinggal. Namun, perlahan berbagai pembenahan dilakukan dengan melibatkan berbagai sektor, mulai tenaga pendamping profesional atau TPP Kemendes serta pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, penggunaan parameter IDM terakhir digunakan pada 2024. Pasalnya, mulai tahun depan, paramater yang digunakan adalah indeks desa yang digunakan bersama oleh empat lembaga negara yakni Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, lalu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT, Badan Pusat Statistik atau BPS dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniBerita masa perpanjangan jabatanKabupaten Mojokerto hari iniKades di Kabupaten Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
DPUPR Kota Batu.

Bangun Trotoar Glow in The Dark, DPUPR Kota Batu Ciptakan Spot Wisata Baru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID