TUBAN, Tugujatim.id – Malapetaka melanda rumah warga di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, milik Trisno akibat dilalap si jago merah pada Kamis malam (05/07/2024). Kejadian kebakaran rumah secara tragis ini mengakibatkan bangunan berukuran 12 x 20 meter itu hancur tidak bersisa dengan perkiraan kerugian mencapai setengah miliar rupiah.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban Gunadi menyampaikan, kebakaran rumah ini diduga disebabkan oleh salah satu penyebab umum, seperti korsleting listrik atau kelalaian dalam penggunaan peralatan rumah tangga yang berpotensi mengakibatkan api.
“Bangunan rumah beserta isinya ludes terbakar. Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa,” kata Gunadi.
Baca Juga: Rektor Unair Surabaya Bungkam Buntut Pencopotan Dekan FK Prof Bus
Eks Kepala Dishub Tuban ini mengatakan, respons cepat diperlukan mengingat intensitas api yang cepat membesar. Setidaknya lima unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan api.
“Kami mengirim lima kendaraan dan tim penanggulangan kebakaran untuk memastikan keamanan sekitar serta memadamkan sisa api yang masih membara,” ujar Gunadi saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.
Petugas damkar berusaha keras untuk mengendalikan api yang meluas, sementara sebagian besar warga sekitar membantu dengan evakuasi dan pencegahan agar api tidak menjalar ke bangunan lainnya. Meski upaya pemadaman berhasil dilakukan, bangunan yang terbuat dari material yang mudah terbakar membuat proses pemadaman memakan waktu yang cukup lama.
Gunadi juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran dan perlunya reaksi cepat dalam menghadapi situasi darurat seperti ini.
“Kami selalu siaga 24 jam dan siap merespons setiap panggilan kebakaran dari masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Viral! Video Adu Jotos Antar Pemain Porkab VIII Memanas di Laga Semi Final Futsal Tuban 2024
Dia menambahkan, beberapa langkah preventif yang perlu diterapkan masyarakat, di antaranya memastikan alat-alat elektronik dan sumber api lainnya dalam keadaan aman serta siap menghubungi damkar setempat di nomor 0356 321003 atau 321016 jika terjadi kebakaran.
“Kerugian yang besar dapat diminimalisasi dengan tindakan cepat menggunakan benda sekitar seperti karung goni, air, atau pasir untuk memadamkan api sebelum petugas tiba,” tambah Gunadi seraya menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya kebakaran.
Kepedulian terhadap keamanan rumah dan lingkungan sekitar, terutama dalam mencegah kebakaran, menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








