SURABAYA, Tugujatim.id – DPRD Surabaya meminta agar pemerintah kota melalui dinas pendudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) untuk melakukan bimtek (bimbingan teknis) ke setiap kelurahan usai adanya masalah pemblokiran 42.804 KK.
Langkah yang dilakukan oleh DPRD Surabaya ini sebagai upaya penertiban administrasi kependudukan (adminduk) yang berasal dari 154 kelurahan di Surabaya.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Tuban Akibat Korslet, Rugi Capai Setengah Miliar Rupiah
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menurut Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni menyebut jika masalah pemblokiran 42.804 KK berasal dari kesalahan pendataan di tingkat RT/RW. Jadi, melakukan bimtek untuk setiap kelurahan dinilai menjadi salah satu solusi untuk mencegah pemblokiran KK dan intervensi dari pemerintah kota kepada warga bisa tepat sasaran.
“Ini bisa menjadi langkah yang bisa dilakukan oleh Dispendukcapil Surabaya. Sebab, kebijakan ini menyangkut data penduduk,” kata Arif.
Menurut Ketua DPC Partai Golkar Surabaya tersebut, jika intervensi pemerintah kota tidak tepat sasaran, maka dampaknya akan berpengaruh pada pelayanan umum.
Seperti hanya UHC (Universal Health Coverage) yang disebut-sebut memiliki total 103 persen.
“Yang tiga persen itu siap? Untuk perlu proses pemutakhiran data supaya kebijakan ini tepat sasaran,” imbuhnya.
Selain itu, ketika petugas kelurahan diberikan bimtek, maka seluruh progam kebijakan kependudukan tidak menjadi kekhawatiran di tengah-tengah penduduk terkait status kependudukan.
Baca Juga: Viral! Video Adu Jotos Antar Pemain Porkab VIII Memanas di Laga Semi Final Futsal Tuban 2024
“Jangan muncul pertanyaan kenapa tiba-tiba nonaktif, makanya dispendukcapil kami minta kepada agar menyamakan dulu frekuensi dengan kelurahan yang ada di Kota Surabaya,” terangnya.
Diketahui, sejak 21 Juni 2024 hingga saat ini Dispendukcapil Surabaya sengaja melakukan klarifikasi terhadap 42.804 KK yang sebelumnya dinyatakan terblokir. Pemkot telah menegaskan untuk batas akhir klarifikasi yakni 1 Agustus 2024.
“Penting buat pemerintah untuk menghormati dan menghargai partisipasi masyarakat. Semoga bisa dilayani debgan baik. Kalau belum tercapai semuanya, sebaiknya diperpanjang,” ujarnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








