6 Anak di Bawah Umur Anggota Gengster TES Bawa Sajam Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Darmadi Sasongko

Kriminal

Gengter Surabaya
Enam Anggota Gengster di Surabaya diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Foto: Dok. Polres Tanjung Perak)

SURABAYA, Tugujatim.id – 6 Anak di bawah umur anggota gengster Team Error Surabaya atau TES diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Keenam anak yang berhasil diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut adalah MVA (14) warga Kalianak Surabaya, NAA (14) warna Kalianak Timur, MIU (15) warga Monokrembangan, FQ (15) warga Tambak Asri, ARPI (16) warga Kalianak Timur, dan DAR (16) warga Kalianak Barat.

Keenam anak di bawah umur tersebut tergabung dalam kelompok gengser Team Error Surabaya atau TES. Mereka, diamankan oleh anggota kepolisian di Jalan Kalianak Barat, Surabaya.

“Mereka diamankan sejak Kamis dini hari (4/7/2024) sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kasihumas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).

Suroto menjelaskan, penangkapan para anggota gengster yang kerap mengganggu ketenangan ini bermula dari laporan warga setempat yang curiga akan aktivitas mereka.

“Kemudian tim gabungan Satsamapta bersama Unit Jatanrans Satreskrim Polres Tanjung Perak menemukan mereka sedang berkumpul,” imbuhnya.

Mirisnya, saat polisi melakukan penggeledahan, mereka menemukan senjata tajam (sajam) berjenis celurit. Lantas, benda tersebut dijadikan sebagai barang bukti dan keenam anak dilakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan pemeriksaan, tim penyidik menetapkan satu tersangka karena kedapatan membawa sajam. Dia adalah MVA yang usianya 14 tahun,” jelasnya.

Sementara lima anak lainnya diserahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pembinaan. Sebab, semua anak masih di bawah umur.

“Mereka rata-rata di bawah umur dan statusnya pelajar,” pungkasnya.

Namun, MVA yang ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan polisi dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...