• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Paman di Blitar.

Paman di Blitar jadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Tersangka SWT, 49, saat digelandang Satreskrim Polres Blitar Kota. (Foto: Tangkapan layar/Polres Blitar) Kota)

Modus Obati Luka Khitan, Paman di Blitar Diduga Cabuli Keponakan Berkali-kali selama 3 Tahun

Dwi Linda by Dwi Linda
35 seconds ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR, Tugujatim.id – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wilayah Kabupaten Blitar. Seorang pria paruh baya berinisial SWT, 49, warga Kecamatan Udanawu harus mendekam di balik jeruji besi lantaran tega mencabuli keponakan kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial ROP, 15.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo mengungkapkan bahwa terbongkarnya kasus dugaan pencabulan ini berawal dari kecurigaan keluarga terhadap perubahan perilaku korban pada periode pertengahan tahun ini.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Setelah diperiksa lebih mendalam, ditemukan sejumlah bukti pesan WhatsApp dari tersangka yang mengindikasikan tindakan asusila.

Baca Juga: DPRD Jatim Minta 15 Buronan Kasus Dugaan Pencabulan di Sampang Segera Ditangkap

“Kejadian Maret 2023 sampai November 2025. Korban usia 15 tahun. Berdasarkan alat bukti, kami tetapkan tersangka dalam perkara ini inisial SWT, laki-laki umur 49 tahun, alamat di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujar AKP Rudi Kuswoyo saat dikonfirmasi, Rabu (22/07/2026).

AKP Rudi menjelaskan, aksi bejat tersebut bermula pada 2023 ketika korban baru saja selesai menjalani khitan. Tersangka yang merupakan paman korban datang menjenguk dengan dalih bisa mengobati atau mempercepat penyembuhan pasca-sunat.

Modus Iming-Iming Pengobatan hingga Dilakukan Lebih dari Lima Kali

Alih-alih menyembuhkan, korban justru dibujuk ke dapur rumah tersangka. Di sanalah aksi pemaksaan dan kekerasan seksual pertama kali terjadi.

Mirisnya, tindakan tercela tersebut tidak berhenti sekali. Berdasarkan penyidikan kepolisian, aksi bejat paman di Blitar ini dilakukan berkali-kali hingga lebih dari lima kali di berbagai tempat berbeda, mulai dari rumah tersangka, rumah korban, hingga di area kebun.

“Kejadian dilakukan beberapa kali, ada yang dilakukan di rumah tersangka, rumah korban, di kebun, dan lain sebagainya, lebih dari 5 kali,” imbuh AKP Rudi.

Baca Juga: Tukang Galon di Pasuruan Diduga Cabuli Bocah, Pelaku Beraksi sejak 2024

Mengenai pola ancaman yang digunakan, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pada awalnya pelaku menggunakan unsur kekerasan dan ancaman. Namun, pada kejadian-kejadian berikutnya, korban yang sudah tertekan secara psikologis akhirnya menuruti kemauan pelaku karena diliputi rasa takut yang mendalam.

“Awal mula dilakukan dengan ancaman dan paksaan, tapi berikutnya karena mungkin korban mengalami trauma dan takut ke tersangka, akhirnya menurut,” jelasnya.

Tersangka kini dalam pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku paman di Blitar ini dijerat dengan persangkaan Pasal 473 Ayat (2) huruf b atau Pasal 473 Ayat (3) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Pihak kepolisian saat ini masih terus melengkapi berkas penyidikan, memeriksa saksi-saksi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Luki Azhari

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Blitar hari iniBlitarKabupaten Blitar hari iniKasus paman cabuli keponakan di BlitarKasus pencabulan di BlitarPaman cabuli keponakan di Blitar
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID