JEMBER, Tugujatim.id – Layanan perizinan legalitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jember semakin mudah. Para pelaku UMKM dapat membuat izin usaha secara on the spot.
Sebanyak 64 pelaku UMKM dari Kecamatan Wuluhan dan 21 pelaku UMKM dari Kecamatan Ambulu ikut dalam sosialisasi pengajuan perizinan yang digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember.
“Sosialisasi perizinan yang harus dimiliki oleh pelaku usaha mikro dengan jumlah peserta 85 dari kecamatan Wuluhan dan juga dari Kecamatan Ambulu,” ujar Kepala Diskopum Jember Sartini pada Selasa (09/07/2024).
Tidak hanya sosialisasi, pihak dikopum juga memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM tersebut untuk membuat perizinan di tempat. Para pelaku UMKM juga bisa mengurus pembuatan nomor induk berusaha (NIB) hingga kurasi produk.
Adapun maksud dilakukannya kurasi produk yaitu sebagai proses seleksi terhadap produk-produk pelaku UMKM agar naik kelas. Tentunya, sebelum melalui proses tersebut, para pelaku UMKM harus mendaftarkan produk-produk yang dimiliki.
“Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi langsung memfasilitasi untuk pembuatan nomor induk berusaha, kurasi produk, dan juga memfasilitasi terkait kepemilikan sertifikat halal,” jelas Sartini.
Dalam proses pengajuan sertifikat halal, Diskopum Jember melakukan kerja sama dengan Lembaga Penjaminan Produk Halal dari Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember.
Banyaknya peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, Sartini mengaku bahwa hal tersebut menunjukkan semangat yang besar dari para pelaku UMKM.
“Saya melihat peserta (pelaku UMKM) sangat antusias,” katanya.
Menurut dia, pelayanan yang dilakukan oleh Diskopum Jember merupakan upaya nyata untuk memberikan dukungan dan mengembangkan para pelaku UMKM. Dia berharap, melalui kegiatan tersebut dapat mempermudah pengajuan perizinan.
Upaya tersebut juga dimaksud agar dapat meningkatkan jumlah usaha yang memiliki legalitas.
“Semoga apa yang dilakukan oleh dinas koperasi memberikan kemanfaatan dan bisa membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan,” ujar Sartini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








