SURABAYA, Tuguhatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mengobok-obok DPRD Jawa Timur. Empat anggota diduga digeledah oleh lembaga antirasuah tersebut terkait korupsi dana hibah.
“Ada anggota DPRD empat orang kalau nggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Antara, Rabu (10/7/2024).
Belum dirilis secara pasti siapa keempat terduga anggota DPRD tersebut yang digeledah kali ini. Selain itu, KPK juga masih tengah melakukan penyelidikan.
“Sedang dilakukan penyidikan. Detailnya akan disampaikan nanti setelah proses selesai,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Kantor DPRD Jatim yang berada di Jalan Indrapura pun terpantau sepi. Berdasarkan pengakuan dari penjaga keamanan, tidak ada aktivitas penggeledahan di dalam kantor tersebut.
“Nggak kelihatan,” kata salah satu penjaga yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Penggeledahan kali ini masih berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat wakil DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak pada akhir 2022 lalu yakni dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sahat kini mendekam di balik jeruji penjara selama sembilan tahun. Dia didenda senilai Rp1 miliar dan subsider 6 bulan. Selain itu mantan politikus Golkar tersebut juga wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp39,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko








