• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Jatim

Gedung DPRD Jawa Timur di Surabaya yang anggotanya kembali digeledah oleh KPK (Foto: Dok. DPRD Jatim)

KPK Kembali Obok-Obok DPRD Jawa Timur Terkait Korupsi Dana Hibah

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tuguhatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mengobok-obok DPRD Jawa Timur. Empat anggota diduga digeledah oleh lembaga antirasuah tersebut terkait korupsi dana hibah.

“Ada anggota DPRD empat orang kalau nggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Antara, Rabu (10/7/2024).

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Belum dirilis secara pasti siapa keempat terduga anggota DPRD tersebut yang digeledah kali ini. Selain itu, KPK juga masih tengah melakukan penyelidikan.

“Sedang dilakukan penyidikan. Detailnya akan disampaikan nanti setelah proses selesai,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Kantor DPRD Jatim yang berada di Jalan Indrapura pun terpantau sepi. Berdasarkan pengakuan dari penjaga keamanan, tidak ada aktivitas penggeledahan di dalam kantor tersebut.

“Nggak kelihatan,” kata salah satu penjaga yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Penggeledahan kali ini masih berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat wakil DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak pada akhir 2022 lalu yakni dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sahat kini mendekam di balik jeruji penjara selama sembilan tahun. Dia didenda senilai Rp1 miliar dan subsider 6 bulan. Selain itu mantan politikus Golkar tersebut juga wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp39,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: DPRD JatimKPKPemerintah Provinsi Jawa Timur
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

by Mochamad Abdurrochim
13/07/2026 9:08 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id - Anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wakil Ketua DPW PSI Jatim, Erick Komala, membidik...

Next Post
Pelaku

Pembunuhan Keji Buruh Pabrik di Pasuruan Dilakukan Dua Orang Kakak Beradik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID