• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Jatim

Gedung DPRD Jawa Timur di Surabaya yang anggotanya kembali digeledah oleh KPK (Foto: Dok. DPRD Jatim)

KPK Kembali Obok-Obok DPRD Jawa Timur Terkait Korupsi Dana Hibah

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tuguhatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mengobok-obok DPRD Jawa Timur. Empat anggota diduga digeledah oleh lembaga antirasuah tersebut terkait korupsi dana hibah.

“Ada anggota DPRD empat orang kalau nggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Antara, Rabu (10/7/2024).

You might also like

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM
WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

31/05/2026 9:10 AM

Belum dirilis secara pasti siapa keempat terduga anggota DPRD tersebut yang digeledah kali ini. Selain itu, KPK juga masih tengah melakukan penyelidikan.

“Sedang dilakukan penyidikan. Detailnya akan disampaikan nanti setelah proses selesai,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Kantor DPRD Jatim yang berada di Jalan Indrapura pun terpantau sepi. Berdasarkan pengakuan dari penjaga keamanan, tidak ada aktivitas penggeledahan di dalam kantor tersebut.

“Nggak kelihatan,” kata salah satu penjaga yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Penggeledahan kali ini masih berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat wakil DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak pada akhir 2022 lalu yakni dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sahat kini mendekam di balik jeruji penjara selama sembilan tahun. Dia didenda senilai Rp1 miliar dan subsider 6 bulan. Selain itu mantan politikus Golkar tersebut juga wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp39,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: DPRD JatimKPKPemerintah Provinsi Jawa Timur
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

3.600 lulusan SMK

Sebanyak 3.600 Lulusan SMK dan LPK Jawa Timur Bekerja di Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:44 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 3.600 lulusan SMK dan lembaga pelatihan kerja (LPK) bekerja di luar negeri. Selain itu Pemerintah Provinsi...

Next Post
Pelaku

Pembunuhan Keji Buruh Pabrik di Pasuruan Dilakukan Dua Orang Kakak Beradik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID